Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan dugaan upaya pemusnahan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) harus diusut. Jika terbukti, itu termasuk dalam tindak pidana.
"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut," ujar Mahfud usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).