Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo enggan menanggapi lebih jauh mengenai izin penambangan di Kabupaten Raja Ampat. Meskipun Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Gag Nikel di Pulau Gag terbit pada 2017 lalu. Kemudian izinnya diperpanjang pada 2023.
Ketika itu Jokowi menjabat di periode kedua sebagai presiden. Kemudian, Menteri ESDM kala itu dijabat oleh Ignasius Jonan. Mantan Wali Kota Solo itu justru meminta kepada publik agar menanyakan isu penerbitan izin tambang nikel tersebut ke kementerian teknis terkait.
"Itu terlalu teknis banget (soal izin tambang di Raja Ampat). Ada di kementerian (penjelasannya)," ujar Jokowi di kediamannya di Solo pada Jumat (13/6/2025)
Ketika ditanyakan kembali oleh media bahwa perpanjangan izin penambangannya terjadi ketika ia masih memimpin, lagi-lagi Jokowi meminta agar ditanyakan ke kementerian terkait. "Itu di kementerian teknis, sangat teknis sekali," imbuhnya.
Izin penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat menjadi sorotan karena dilakukan tidak jauh dari Pulau Piaynemo yang menjadi destinasi pariwisata dunia.