Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Jokowi bantah punya kapal tongkang pengangkut nikel

  • Bahlil bantah Jokowi ikut terlibat penambangan di Raja Ampat

  • IUP milik PT Gag Nikel tidak dicabut karena dianggap aset milik negara

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo enggan menanggapi lebih jauh mengenai izin penambangan di Kabupaten Raja Ampat. Meskipun Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT Gag Nikel di Pulau Gag terbit pada 2017 lalu. Kemudian izinnya diperpanjang pada 2023.

Ketika itu Jokowi menjabat di periode kedua sebagai presiden. Kemudian, Menteri ESDM kala itu dijabat oleh Ignasius Jonan. Mantan Wali Kota Solo itu justru meminta kepada publik agar menanyakan isu penerbitan izin tambang nikel tersebut ke kementerian teknis terkait.

"Itu terlalu teknis banget (soal izin tambang di Raja Ampat). Ada di kementerian (penjelasannya)," ujar Jokowi di kediamannya di Solo pada Jumat (13/6/2025)

Ketika ditanyakan kembali oleh media bahwa perpanjangan izin penambangannya terjadi ketika ia masih memimpin, lagi-lagi Jokowi meminta agar ditanyakan ke kementerian terkait. "Itu di kementerian teknis, sangat teknis sekali," imbuhnya.

Izin penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat menjadi sorotan karena dilakukan tidak jauh dari Pulau Piaynemo yang menjadi destinasi pariwisata dunia.

1. Jokowi bantah punya kapal tongkang pengangkut nikel

Kapal pengangkut nikel bertuliskan 'Jkw Mahakam 6'. (Dokumentasi Istimewa)

Mantan Gubernur Jakarta itu juga dikonfirmasi soal dugaan keterlibatan praktik penambangan nikel ilegal di Raja Ampat. Tuduhan itu bermula dari viralnya foto dua kapal tongkang nikel yang diduga terlibat, bertuliskan "JKW Mahakam" dan "Dewi Iriana", yang diasosiasikan dengan inisial Jokowi dan Iriana.

"Seneng banget, alhamdulilah disebut punya kapal. Nanti ada truk, ada tulisan Jkw lagi lalu disebut 'oh itu miliknya Pak Jokowi', alhamdulilah lagi saya. Nanti, ada apa lagi. Ada pesawat ditulis Jkw, lalu dianggap itu miliknya Pak Jokowi lagi. Kaya raya lah saya," ujarnya sambil berseloroh.

Ia pun mengaku tidak perlu menjelaskan lebih jauh mengenai kepemilikan kapal tongkang pengangkut nikel itu. Sebab, sudah ada klarifikasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

"Kan sudah ada klarifikasi, ngapain ditanyakan," imbuhnya.

Ia menambahkan alat transportasi dengan tulisan Jokowi bukan hanya di kapal saja. Tetapi, juga ada di truk.

2. Bahlil bantah Jokowi ikut terlibat penambangan di Raja Ampat

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia membantah Jokowi terlibat dalam aktivitas penambangan di Kabupaten Raja Ampat. Namun, pria yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menunjukkan bukti bahwa Jokowi tak ikut menambang di Raja Ampat.

Ia malah menjelaskan alasan IUP milik PT Gag Nikel tidak dicabut. Sementara, IUP empat perusahaan penambangan lainnya dicabut.

"Itu gak ada itu (keterlibatan Jokowi di penambangan nikel di Raja Ampat). Izin-izin itu kan (milik PT Gag Nikel) sudah jauh keluar sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Sedangkan, IUP milik empat perusahaan itu kan tahun 2004 dan 2006, masih rezim izin undang-undangnya dipegang oleh daerah. Sementara, kalau PT Gag Nikel sudah ada kontrak karyanya sejak 1998, sejak di zaman Orde Baru," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 10 Juni 2025 lalu.

3. IUP milik PT Gag Nikel tidak dicabut karena dianggap aset milik negara

Pegawai PT Gag Nikel ketika menunjukkan kolam penampungan air tambang di Pulau Gag Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)

Bahlil juga menjelaskan alasan PT Gag Nikel, anak perusahaan dari BUMN Antam, tidak dicabut IUP-nya. Dari lima perusahaan yang diberikan izin menambang di Kabupaten Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang IUP-nya tidak dicabut.

Salah satu alasannya, kata Bahlil, karena keberadaan PT Gag Nikel sudah menjadi aset milik negara. Selain itu, operasi perusahaan tersebut disebut memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan amdal, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara," katanya.

Bahlil mengklaim hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM terkait PT Gag Nikel sangat baik.

"Untuk PT Gag, karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," ujar Bahlil.

Meski begitu, kata Bahlil, evaluasi perusahaan tersebut tetap harus diawasi. Oleh karenanya, pemerintah tetap mengizinkan PT Gag Nikel beroperasi.

"Maka kita awasi dan terapkan betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya, dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan (aktivitas penambangannya)," imbuhnya.

Editorial Team