17 Tahun Aksi Kamisan Digelar Depan Istana Negara

Para pegiat HAM menuntut pemerintah rampungkan kasus

Jakarta, IDN Times - Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Negara, Jakarta. Yang berbeda, mereka berkumpul untuk memperingati 17 tahun Aksi Kamisan yang tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pantauan IDN Times di lokasi pada Kamis (18/1/2024), para keluarga korban pelanggaran HAM berat dan para pegiat HAM kompak memakai baju berwana hitam. Mereka berjejer di seberang Istana Negara dengan menutup matanya memakai kain hitam.

"Sampai sekarang, menjelang pemilu, tidak ada satu pun kasus yang dituntaskan oleh negara," kata seorang orator perempuan.

"Mentang-mentang yang 'onoh' nyapres, diangkat terus kasus penculikan, padahal pelanggaran HAM tidak hanya penculikan, banyak kasus di negara ini," lanjut dia.

1. Peringatan 17 tahun Aksi Kamisan dimulai pukul 15.00 WIB

17 Tahun Aksi Kamisan Digelar Depan Istana Negara17 tahun Aksi Kamisan di depan Istana Negara. (IDN Times/Sonya Michaella)

Peringatan 17 tahun Aksi Kamisan ini dimulai sejak pukul 15.00 WIB. Sejak dimulainya aksi, tidak ada satu pun yang berbicara.

Mereka diam berdiri di seberang Istana Negara dengan memegang sejumlah spanduk bertuliskan deretan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Baca Juga: Ibu Sumarsih: Pengakuan Jokowi soal Pelanggaran HAM Cuma Pencitraan

2. Jokowi akui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu

17 Tahun Aksi Kamisan Digelar Depan Istana Negara17 tahun Aksi Kamisan di depan Istana Negara. (IDN Times/Sonya Michaella)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengakui ada 12 peristiwa di masa lalu, yang masuk kategori pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, dia mengaku menaruh simpati kepada korban dan keluarga.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian Yudisial," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, 11 November 2023 lalu.

Jokowi mengatakan, pemerintah bersungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

3. Ada 12 peristiwa HAM berat yang diakui Jokowi

17 Tahun Aksi Kamisan Digelar Depan Istana Negara17 tahun Aksi Kamisan di depan Istana Negara. (IDN Times/Sonya Michaella)

Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat diakui negara yang dibacakan Jokowi:

1) Peristiwa 1965-1966,

2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,

3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,

4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,

5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,

6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,

7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,

8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,

9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,

10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,

11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan

12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

 

Baca Juga: Mahfud Tak Takut Isu Wadas Diangkat di Debat, Tak Ada Pelanggaran HAM

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya