Viral! Limbah Medis Bertulis HIV Dibuang Sembarangan di TPS Bangkalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur menemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis berbahaya dengan tulisan HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023 lalu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira mengatakan, kantong-kantong ini ditemukan saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.
Baca Juga: Viral Balita 16 Bulan Bobot 27 Kg di Bekasi, Menkes Minta Dirawat
1. Puluhan kantong tersebut sudah diserahkan ke RSUD Bangkalan
Saat ini, temuan puluhan kantong darah TPS oleh petugas kebersihan tersebut telah diserahkan ke RSUD Bangkalan.
“Jumlahnya memang puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” kata Yudistira, dikutip dari ANTARA, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, kantong darah yang dibuang di TPS tersebut milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.
2. Telah dipastikan memang berasal dari PMI
Sementara itu, Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku bahwa kantong darah yang dibuang di TPS Junok tersebut memang berasal dari PMI Bangkalan.
“Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami mohon maaf dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim terkait persoalan ini,” ucapnya.
Ia mengaku teledor, karena seharusnya kantong darah dibuang di tempat khusus terbuang di TPS.
3. Jadi perhatian dan viral di media sosial
Insiden ini juga sempat viral di media sosial serta menjadi perhatian dari DRPD Bangkalan.
Komisi D DPRD Bangkalan bahkan telah memanggil Pengurus PMI Bangkalan dan DLH Pemkab Bangkalan untuk menggelar serap informasi serta evaluasi.