Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sorotan HAM dalam Penegakan Hukum: Evaluasi Sistem Penyidikan!

ilustrasi hak asasi manusia (pexels.com/Polina Kovaleva)
Intinya sih...
- Pelanggaran HAM dalam penegakan hukum terus menjadi sorotan, termasuk kasus salah tangkap dan penganiayaan. Evaluasi mendalam terhadap mekanisme penyidikan diperlukan.
- RKUHAP yang sedang dibahas juga menjadi perhatian karena implementasi KUHP Nasional pada 2026 mendatang menjadi tantangan, sementara isi RKUHAP masih diperdebatkan.
Jakarta, IDN Times - Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum terus menjadi sorotan, terutama yang melibatkan aparat kepolisian di Indonesia. Beragam kasus mulai dari salah tangkap hingga penganiayaan dalam tahanan membuat perlunya evaluasi mendalam terhadap mekanisme penyidikan yang ada.
"Kita tahu dari tahun 1973 sudah banyak kasus penyidikan yang tidak tepat dan pada 2024 pun masih terjadi kasus serupa," ujar Ketua Asosiasi Laboratorium Hukum se–Indonesia (ALHI), Febby Mutiara Nelson, di acara Catatan Akhir Tahun: Evaluasi Jaminan HAM dalam Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana Tahun 2024.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us