Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul. Itu semua merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak ia maju sebagai calon presiden pada 2014 lalu.
Perubahan status BP Haji menjadi kementerian menjadi salah satu poin yang tertulis di dalam revisi UU Haji. Rencananya revisi UU Haji akan dikebut dan disahkan di dalam rapat paripurna pada Selasa pekan depan.
"Sejak 2014, Pak Prabowo sudah memiliki visi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu konsisten hingga Pilpres 2019 dan 2024. Jadi, ini bukan reaksi sesaat, melainkan bagian dari reformasi tata kelola haji," ketika dikonfirmasi pada Minggu (24/8/2025).
Visi itu akhirnya bisa terwujud usai mayoritas fraksi di DPR menyetujui rencana itu. Maka, langkah selanjutnya usai penetapan nomenklatur yakni menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), serta kelembagaan dari kementerian baru tersebut.
"Setelah Undang-Undang disahkan, maka proses berikutnya adalah penyusunan Perpres. Nantinya Perpres ini yang akan mengatur lebih lanjut soal kelembagaan dan struktur kementerian," kata mantan juru bicara Prabowo itu.