(Pimpinan DPR Puan Maharani (kanan) dan Azis Syamsuddin (kiri) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Mantan Kapolda Sumatra Selatan itu mengatakan, Syahrial dan Robin berkenalan di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Firli menjelaskan, pertemuan antara Syahrial dan Robin terjadi pada Oktober 2020.
Menurut informasi, Syahrial diketahui sudah lama berteman dengan Azis lantaran sama-sama berada di Partai Golkar. Sedangkan, Firli mengatakan, ajudan Azis menghubungi Robin agar datang ke rumah dinasnya di Jaksel.
"Setelah itu, AZ (Azis) langsung mengenalkan MS (Syahrial) dengan SRP (Robin) dan dalam pertemuan itu, MS (Syahrial) menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan oleh KPK, agar tidak dinaikan ke tahap penyidikan," ungkap Firli ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu (24/4/2021).
Ia juga menyebut Syahrial meminta kepada Robin agar kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak diteruskan lagi. Namun, berdasarkan informasi, Robin bukan bagian dari tim penyidik yang mengurus perkara dugaan jual beli jabatan tersebut.
Robin akhirnya memperkenalkan Syahrial kepada koleganya, yaitu Maskur Husain, melalui telepon. Dari pembicaraan itu akhirnya disepakati adanya sejumlah uang yang perlu disetorkan agar kasus itu tidak berlanjut.
"MS (Syahrial) menyiapkan uang senilai Rp1,5 miliar. Uang itu kemudian ditransfer secara bertahap sebanyak 59 kali ke rekening bank milik RA (Riefka Amalia), teman saudara SRP (Robin)," kata dia. Nominal yang sudah ditransfer sekitar Rp1,3 miliar.