Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (19/1/2026). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Pertamina Energy Trading Limited atau Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd.
Sudirman mengatakan, kehadirannya di Kejagung untuk membantu penegak hukum mengungkap persoalan lama di sektor migas. Dia mengaku telah terang-terangan kepada penyidik menyampaikan apa yang dilihat dan dialami selama menjalankan tugas-tugas negara yang tidak ringan dan sarat risiko itu.
Dia pun menegaskan, pemberantasan mafia minyak dan gas bumi (migas) tidak akan pernah tuntas tanpa komitmen politik yang penuh dan konsisten dari pimpinan tertinggi negara.
"Sudah dua kali saya mendapat amanah negara untuk membereskan sektor energi. Pertama, sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain Pertamina pada 2008–2009. Kedua, sebagai Menteri ESDM pada 2014–2016. Keduanya terhenti sebelum tuntas bukan karena kekurangan perangkat teknis atau ketiadaan orang-orang yang bekerja sungguh-sungguh, tapi karena political will yang setengah hati," ujar Sudirman, kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
