Bawaslu Jakarta Minta Warga Melapor bila Temukan Pelanggaran Pemilu 

Masyarakat juga dapat melapor melalui WhatsApp (WA) Center

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk melapor, bila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, dapat melaporkan atau memberikan informasi awal kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu (panitia pengawas pemilu) kecamatan," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/1/2024).

Adapun kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada 10 Februari. Selanjutnya pemungutan suara berlangsung pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Ada Dua Pelanggaran Pidana Pemilu di Bekasi

1. Masyarakat juga dapat melapor melalui WhatsApp (WA) Center

Bawaslu Jakarta Minta Warga Melapor bila Temukan Pelanggaran Pemilu Ilustrasi WhatsApp. (IDN Times/Aditya Pratama)

Munandar mengatakan, masyarakat tidak hanya bisa melapor secara langsung ke Bawaslu di berbagai tingkatan itu, tetapi juga dapat melapor atau menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran melalui layanan WhatsApp (WA) Center Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se DKI Jakarta.

Bila ada informasi awal soal dugaan pelanggaran, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan jajaran pengawas pemilu akan melakukan investigasi.

2. Dilakukan penelusuran atau investigasi untuk mencari bukti

Bawaslu Jakarta Minta Warga Melapor bila Temukan Pelanggaran Pemilu Ilustrasi Bawaslu. (dok. Istimewa)

Investigasi dilakukan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta. Dengan demikian, Bawaslu dapat membuktikan lalu memutuskan benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan oleh masyarakat itu termasuk pelanggaran pemilu.

"Kami akan melakukan tindakan penelusuran atau investigasi, yaitu serangkaian tindakan pengawas pemilu untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti serta fakta guna membuat terang dugaan pelanggaran pemilu," kata dia.

3. Daftar WA Center Bawaslu se-DKI Jakarta

Bawaslu Jakarta Minta Warga Melapor bila Temukan Pelanggaran Pemilu Logo WhatsApp (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Berikut daftar WA Center Bawaslu se-DKI Jakarta, tempat melaporkan jika ditemukan ada dugaan pelanggaran: 
WA Center Bawaslu Provinsi DKI Jakarta: 082 123 123 336
WA Center Bawaslu Kota Jakarta Timur: 081 769 769 90
WA Center Bawaslu Kota Jakarta Selatan: 0896 3719 7998
WA Center Bawaslu Kota Jakarta Utara: 0811 1001 1146
WA Center Bawaslu Kota Jakarta Barat: 0895 0963 1011
WA Center Bawaslu Kota Jakarta Pusat: 0811 1901 5000
WA Center Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu: 0812 9256 6526

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya