Dukcapil Diminta Permudah Layanan Dokumen bagi Penyandang Disabilitas 

Pelayanan Adminduk harus maksimal tanpa diskriminasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta semua jajaran Ditjen Dukcapil, untuk selalu proaktif memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang maksimal kepada masyarakat, termasuk kepada para penyandang disabilitas, tanpa diskriminasi.

"Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Tito seperti dilansir Puspen Kemendagri, Senin (4/4/2022).

1. Pemerintah dari provinsi hingga kabupaten/kota diminta sukseskan gerakan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas

Dukcapil Diminta Permudah Layanan Dokumen bagi Penyandang Disabilitas (Puspen Kemendagri)

Berangkat dari arahan Mendagri tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua jajaran pemerintah di seluruh Indonesia, dari provinsi hingga kabupaten/kota, bergerak serentak, berkolaborasi, bersama menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan (dokduk) berupa Biodata, KTP elektronik, dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penyandang disabilitas.

Sebelumnya, Kemendagri telah mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyandang Disabilitas pada Senin, 14 Maret 2022 lalu. Hadir di acara tersebut Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, dan Dirjen Dikdasmen Kemendikbudristek Djumeri.

"Saya mau minta tolong betul pekerjaan besar menuntaskan 100 persen penyandang disabilitas mendapatkan Biodata, KTP-el, dan KIA ini harus diselesaikan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota," ujar Zudan pada acara Gerakan Bersama Untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Membangun Masyarakat Inklusif di Jabar, di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Bandung, Senin (4/4/2022).

2. Perlu dukungan semua pihak untuk memudahkan akses layanan Adminduk

Dukcapil Diminta Permudah Layanan Dokumen bagi Penyandang Disabilitas Ilustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Zudan mengungkapkan, Dukcapil tidak bisa sendirian melaksanakan gerakan memberikan dokumen kependudukan (dokduk) bagi penduduk rentan atau kesulitan mengakses layanan Adminduk seperti lansia, penderita sakit menahun, penderita gangguan jiwa (ODGJ), suku terpencil, kaum transgender, dan para penyandang disabilitas.

"Disdukcapil tidak bisa tidak harus turun untuk pelayanan jemput bola. Harus jebol melayani anak-anak kita penyandang disabilitas," kata Zudan.

Terkait gerakan memberikan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan, khususnya kepada para penyandang disabilitas, Zudan meminta kepada kepala sekolah SLB di Jabar, segera menghubungi Disdukcapil dan Dinas Pendidikan serta Dinsos terdekat.

"Kita bergerak bersama gunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kita data siswa siswi penyandang disabilitas," ujarnya.

3. Pemda Jabar sambut baik gerakan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas

Dukcapil Diminta Permudah Layanan Dokumen bagi Penyandang Disabilitas ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Terkait gerakan ini, Asisten Daerah Jabar Dewi Sartika dan pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyambut baik dan siap mendukung penuh seruan Dirjen Dukcapil itu.

"Kami khususnya mewakili Pak Gubernur Jabar siap memberikan pelayanan kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan," kata Dewi.

"Ini bagian dari upaya kita untuk memenuhi hak dasar para penyandang disabilitas, agar mereka mudah mendapatkan pelayanan lainnya dari Pemkot Bandung," kata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga: Cek Ukuran KTP Elektronik dan KTP Lama, Beda atau Sama?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya