Kemendagri dan DPD Sepakat Pemilu 2024 Tidak Ditunda

Tidak ada lagi diskusi soal penundaan Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sepakat tidak ada penundaan Pemilu 2024.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menegaskan, pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan tepat waktu, yakni pada 14 Februari 2024 untuk pemilu, sedangkan pilkada pada 27 November 2024.

Baca Juga: Alasan Menko Mahfud Batalkan Diskusi soal Penundaan Pemilu 2024

1. Tidak ada lagi diskusi soal penundaan Pemilu 2024

Kemendagri dan DPD Sepakat Pemilu 2024 Tidak DitundaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan kesepakatan ini, kata Fachrul usai rapat kerja bersama Mendagri di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/3/2022), tidak ada lagi diskusi terkait penundaan Pemilu 2024.

Untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya selesai menjabat pada 2022 dan 2023, Fachrul meminta Mendagri dalam mengangkat penjabat kepala daerah (kepala daerah sementara), lebih mengoptimalkan ASN sesuai peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan politik lokal dan kebutuhan daerah.

2. Sebanyak 272 daerah dari provinsi hingga kota dipimpin seorang penjabat hingga Pemilu 2024.

Kemendagri dan DPD Sepakat Pemilu 2024 Tidak DitundaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, lanjutnya, terdapat 272 daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang kursi kepala daerahnya akan diisi oleh seorang penjabat hingga Pemilu 2024.

"Tahun 2022 ada sebanyak 101 daerah dan tahun 2023 ada sebanyak 171 daerah," kata Fachrul seperti dikutip dari ANTARA, Selasa.

3. Juga dibahas soal pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat

Kemendagri dan DPD Sepakat Pemilu 2024 Tidak DitundaIlustrasi Perumahan Suku (IDN Times/Mardya Shakti)

Komite I DPD RI sendiri mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas sejumlah isu, dalam rapat kerja secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Sejumlah isu yang dibahas antara lain pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat, harmonisasi kementerian, dan lembaga dalam pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Aceh, serta evaluasi yang sudah berjalan di Kemendagri.

Baca Juga: Melihat Peluang Kemenangan di Pemilu 2024 dari Safari Parpol ke Ormas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya