Menag Minta Jemaah Haji Lansia dan Risti Prioritas Pulang Lebih Cepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jeddah, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas memerintahkan kepada seluruh stafnya untuk memprioritaskan pemulangan jemaah haji lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti). Langkah ini diambil demi kesehatan jemaah lansia dan risti.
"Jemaah haji lansia dan risti agar bisa kembali ke Tanah Air (secepatnya), tidak perlu menunggu lebih lama di sini karena kita tahu cuacanya sangat ekstrem dan berbeda dengan situasi di Indonesia," ujar Menag sesaat sebelum meninggalkan Arab Saudi untuk kembali ke Indonesia, Kamis (6/7/2023).
Untuk teknis pemulangan lebih cepat (tanazul), Menag mengatakan, sama seperti saat berangkat.
"Begini, kepulangan kan pasti ada (kursi) yang kosong. Kursi-kursi kosong itu yang nanti akan kita isi dengan jemaah lansia dan risti, sesuai dengan embarkasinya masing-masing. Nanti di pesawat kan ada pendampingnya petugas, tetap di pesawat ada petugasnya, kesehatan, PPIH juga ada," ujarnya.
Menag meminta keluarga jemaah haji lansia dan risti tak perlu khawatir soal pemulangan lebih cepat (tanazul) ini.
Baca Juga: Rusak Sistem Antrean Haji, Menag Sebut Tak Ada Pendamping Lansia 2024
1. Ada 248 jemaah lansia akan ditanazulkan
Sementara itu, Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, hingga Kamis 6 Juli 2023, sudah ada 248 jemaah lansia yang akan ditanazulkan (dipulangkan lebih cepat).
Editor’s picks
"Ini bentuk respons cepat kita gimana jemaah lansia mungkin dalam kondisi lemah sakit kita fasilitasi untuk dipulangkan. Kalau kondisinya sehat mau ibadah lagi silahkan," ujar Arsad, di Bandara Jeddah, Kamis.
2. Memanfaatkan kursi pesawat yang kosong
Untuk mekanisme tanazul, yakni memanfaatkan kursi (seat) pesawat yang kosong.
"Kosong karena ada jemaah yang meninggal di kloter tersebut, atau karena sakit sehingga dipulangkannya nanti," jelas Arsad.
Bisa juga karena visa jemaah yang akan pulang belum keluar, sehingga seat-nya bisa dimanfaatkan untuk tanazul.
Baca Juga: Paspor Hilang, 1 Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Pakai SPLP
3. Syarat tanazul untuk jemaah bukan prioritas
Bila ada jemaah di luar prioritas yang ingin tanazul, Arsad mengatakan, harus ada surat tertulis dari kantor wilayah (kanwil) Kemenag dan bisa dipenuhi jika ada alasan yang sangat penting sekali.
"Contoh, harus pulang karena ada tugas yang hanya bisa dilakukan oleh yang bersangkutan, harus ada surat dari instansinya di Tanah Air yang menerangkan dia harus pulang cepat," ujar Arsad.
Untuk jemaah lansia dan risti yang tanazul pun harus memenuhi kriteria layak terbang. Yang menentukan layak tidaknya dari rumah sakit dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi.