Setya Novanto Dirawat di RSPAD karena Sakit Jantung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua DPR Setya Novanto saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, menemui Setya Novanto di RSPAD pada Minggu (29/12) pagi.
"Dirawat di Paviliun Kartika RSPAD," ujar Adrianus saat dihubungi IDN Times.
1. Setya Novanto dirawat di RSPAD karena menderita sakit jantung
Adrianus menemui Setya Novanto sebagai bagian dari rangkaian sidak pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman hari ini. Adrianus menemui Setnov, panggilan Setya Novanto, secara tertutup.
"Tadi jam 8.00 WIB ketemu dia," ujar Adrianus.
Setya Novanto dirawat di RSPAD karena tengah menderita sakit jantung. Dia dirawat sejak Kamis, 26 Desember 2019.
2. Sepanjang ada surat izin dari kalapas, Setya Novanto bisa dirawat di luar lapas
Adrianus mengatakan, tidak masalah Setnov dirawat di luar penjara karena pengobatan untuk penyakit yang dideritanya tidak tersedia di balai pengobatan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin, Bandung, tempat dia menjalani hukuman.
Editor’s picks
"Yang penting ada surat izin dari kalapas. Sepanjang itu berlaku tentu gak apa-apa (dirawat di luar lapas)," ujar Adrianus.
Dia memastikan, untuk penyakit jantung memang tidak bisa ditangani di balai pengobatan lapas.
3. Setnov dirawat di RSPAD karena sudah memiliki rekam medik di rumah sakit tersebut
Saat ditanyakan kenapa Setnov dirawat di RSPAD, bukan rumah sakit di Bandung yang dekat dari Lapas Sukamiskin, Adrianus mengatakan, Setnov memiliki rekam medik di RSPAD.
"Dia pernah ke situ (RSPAD), dia ada rekam medik karena pernah mengalami hal yang sama sebelumnya," ungkap Adrianus.
4. Setnov dirawat di RSPAD hingga 2 Januari 2020
Karena menderita sakit jantung dan dirawat di RSPAD, status Setya Novanto saat ini dititip di Lapas Cipinang, Jakarta.
Berdasaran surat izin yang diketahui Adrianus, Setnov dirawat di RSPAD hingga 2 Januari 2020. Selama perawatan di rumah sakit, Setnov dijaga oleh petugas lapas.
Setya Novanto hingga saat ini masih menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terkait kasus korupsi e-KTP. Dia dititipkan di Lapas Cipinang sejak Kamis, 26 Desember 2019, saat mulai menjalani perawatan di RSPAD.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb