Surat Dari Setya Novanto Tidak Berpengaruh Terhadap Kontrak Pertamina dan OTM

Ahmad Bambang selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) mengkonfirmasi bahwa tidak ada pengaruh apapun terkait surat yang mengatasnamakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto terhadap pelunasan kewajiban perseroan kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Dilansir Kompas.com, Ahmad menjelaskan mengenai kewajiban Pertamina yang belum dibayarkan kepada OTM adalah kontrak yang sudah diteken jajaran direksi yang sebelumnya. Ahmad juga khawatir kalau Pertamina sampai tidak membayarkan kewajiban tersebut malah dikira korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kontrak Pertamina dengan OTM sudah berlangsung sejak setahun yang lalu. Perjanjian waktu itu dilakukan dengan pemilik lama dari Oil Tanking Merak ini. Kemudian pemilik yang baru menggantikan namanya dengan Orbit Terminal Merak. Urusan utang piutang ini juga sudah masuk dalam temuan KPK.
Namun, menurut Ahmad ada sedikit kejanggalan dari kontrak dengan OTM tersebut. Oleh karena itu, dia menyatakan masih belum bisa membayarnya sampai ada negosiasi yang tercapai oleh kedua pihak. Selain itu supaya harga yang dibayarkan juga wajar.