Jemaah calon haji Indonesia usai salat zuhur di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (17/5/2025). (Media Center Haji/Rochmanudan)
IKJHI dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024, indeks mencapai 88,20. Pemanfaatan data hasil survei ini digunakan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), instansi lainnya yang terkait pelayanan ibadah haji. Publikasi hasil survei dilakukan bersama antara BPS dan Kemenag.
Masukan dari stakeholder, termasuk jemaah dan Kemenag, turut digunakan dalam penyusunan kuesioner. Misalnya, kini sudah dimasukkan pertanyaan khusus tentang layanan untuk lansia dan penyandang disabilitas.
“Sebelum masa dari pelaksanaan haji kita lakukan rapat dengan Kemenag untuk mereview berbagai pertanyaan atau masukan dari yang nanti akan ditanyakan kemudian dari hasil IKJH tahun lalu masukan akan kita lakukan. Misal ada program baru seperti untuk lansia, disabilitas, kita sudah masukan ke dalam survei,” kata Budi.
BPS tengah merencanakan penyempurnaan dimensi spiritualitas dan ibadah yang selama ini belum digarap mendalam. Instrumen yang digunakan sejak 2010 akan dievaluasi dan dikembangkan tahun depan, agar lebih merefleksikan kebutuhan jemaah secara utuh.
Rekomendasi dari hasil survei terbagi menjadi rekomendasi internal, perbaikan layanan langsung oleh penyelenggara haji, dan rekomendasi eksternal, masukan terkait perubahan dari pihak Arab Saudi, misalnya, kebijakan hotel, transportasi, atau pelayanan syarikat.