Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kepada anak buahnya untuk mengumpulkan uang sebanyak Rp30 juta di setiap Direktorat Kementeran Pertanian. Adapun permintaan uang itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan non-budgeter saat menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.
Hal itu disampaikan Kabag Umum Ditjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi SYL di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
“Kita kan sharing-nya ada dua ya, ada dua jenis sharing di Tanaman Pangan itu. Yang pertama itu rutin bulanan," ujar dia.