Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
OTT Bupati Pati Sudewa
Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka dugaan pemerasan perangkat desa. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/1/2026). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi pemerasan perangkat desa di Kabupaten Pati.

  • Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

  • Sudewo sempat diperiksa KPK pada September 2025 terkait kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA).

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi pemerasan perangkat desa di Kabupaten Pati. Politikus Partai Gerindra itu juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Iya, iya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Diketahui, Sudewo sempat diperiksa KPK pada September 2025 selama sekitar lima jam. Ia diperiksa terkait kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA).

KPK sebelumnya juga menyebut Sudewo menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Editorial Team