Jakarta, IDN Times - Sidang perdana gugatan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang seharusnya digelar hari ini ditunda. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir.
"Baik dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu Tanggal 5 (Februari) dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir," ujar Hakim Tunggal Djuyamto di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).