Jakarta, IDN Times - Logo peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia dikritik sejumlah pihak, lantaran angka 75 dalam logo itu dianggap menyerupai salib. Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan, penggunaan logo harus sesuai Pedoman Visual Penggunaan Logo Peringatan HUT ke-75 RI yang telah diunggah di situs setneg.go.id.
"Tentang makna logo dan turunan dapat dibaca lengkap di pedoman," ujar Setya saat dihubungi IDN Times, Rabu (12/8/2020).
Lalu, apa makna dan pedoman penggunaan logo HUT ke-75 RI tersebut?