Jakarta, IDN Times — Taman Safari Indonesia (TSI) menegaskan tidak terlibat dalam kasus eksploitasi dan penyiksaan pemain sirkus. Hal ini merespon banyaknya berita atau konten yang beredar baik sengaja atau tidak disengaja, menuding bahwa mereka melanggar HAM.
VP Legal dan Corporate Secretary TSI Barata Mardikoesno menegaskan, dalam berita yang beredar TSI pernah diperiksa Komnas HAM pada tahun 1997 terkait kasus pelanggaran HAM dan eksploitasi anak. Mereka diminta membayar kompensasi kepada eks atlet Oriental Circus Indonesia (OCI).
"Subyek hukum dalam dokumen rekomendasi Komnas HAM adalah Oriental Circus Indonesia (OCI), dan tidak pernah sekalipun disebutkan PT. Taman Safari Indonesia,” ujar Barata dalam keterangan, Jumat (18/4/2025).