Jakarta, IDN Times - Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta N Sitepu, mengatakan, penguatan pencegahan pornografi anak terus dilakukan Kemen PPPA mulai dari sisi kebijakan hingga layanan pengaduan. Salah satunya adalah dengan menguatkan layanan SAPA 129.
Upaya lainnya yang dilakukan adalah rencana revisi Peraturan Presiden tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, penyusunan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, Rencana Aksi Nasional PPTPPO, dan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Pihaknya juga kini mempersiapkan UPTD PPA dan menginisiasi desa ramah perempuan dan peduli anak.
“Penguatan peran Forum Anak terus didorong sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor bagi anak untuk memahami bahaya adiksi pornografi dan mengajak atau mengajarkan temannya. Sebagai pelapor peran anak untuk menyampaikan, berkontribusi dalam melaporkan situs-situs pornografi yang diketahui anak. Kami juga terus sosialisasikan dan perkuat SAPA 129 sebagai layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban,” kata Pribudiarta dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Pornografi, dikutip, Kamis (10/10/2024).