Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemen PPPA: 11,5 Juta Anak Usia 13-17 Tahun Alami Kekerasan

Agenda Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, di Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Hasil survei menunjukkan 11,5 juta anak usia 13-17 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan 50.78% laki-laki dan 51.78% perempuan.
  • Survei bertujuan untuk mengukur prevalensi kekerasan anak di bawah 18 tahun di seluruh Indonesia, dengan metode stratifikasi bertahap dan sampel dari 189 kabupaten/kota.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024.

Salah satu hasil survei tersebut, terdapat 11,5 juta atau 50.78 persen anak usia 13-17 tahun di Indonesia pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya.

Proyeksi jumlah anak yang mengalami kekerasan ini didasarkan pada hasil sensus penduduk 2020 untuk kelompok usia 13-17 tahun. Ada 5,8 juta anak laki-laki atau 49,83 persen dan 5,7 juta anak perempuan atau 51,78 persen.

1. Survei mengukur prevalensi kekerasan

Agenda Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, di Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Survei ini bertujuan untuk mengukur prevalensi kekerasan yang dialami anak di bawah 18 tahun di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, mengatakan, survei ini berbasis rumah tangga dan mengandalkan metode stratifikasi bertahap. Sebanyak 15.120 sampel diambil dari 1.512 blok sensus yang tersebar di 189 kabupaten/kota, memastikan representasi yang merata antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

"Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa situasi kekerasan terhadap anak telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia selama ini. Kemen PPPA sebagai penanggung jawab perlindungan anak telah menetapkan SPNHAR sebagai instrumen untuk menilai perkembangan situasi kekerasan terhadap anak," kata dia dalam agenda peluncuran survei di Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

2. Tak berarti ada penurunan atau peningkatan angka prevalensi kekerasan pada anak

Agenda Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, di Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Nahar juga memaparkan soal prevalensi kekerasan terhadap anak dalam SNPHAR 2018, 2021, dan 2024.

Diketahui, kekerasan anak laki-laki sepanjang hidup pada 2018 adalah 61,70 persen, kemudian 2021 menjadi 37,44 persen, dan 2024 menjadi 49,83 persen. Sedangkan, kekerasan anak perempuan pada 2018 adalah 62,00 persen, kemudian 2021 menjadi 46,00 persen, dan 2024 51,78 persen.

Kemudian, kekerasan pada anak laki-laki dalam 12 bulan terakhir pada 2018 adalah 40,59 persen, pada 2021 adalah 20,50 persen, dan 2024 menjadi 31,11 persen. Adapun untuk anak perempuan pada 2018 adalah 42,78 persen, 2021 menjadi 26,58 persen, dan 2024 36,31 persen.

Namun, kata dia, melihat data perbandingan tidak dapat disimpulkan terjadi penurunan atau peningkatan angka prevalensi kekerasan terhadap anak.

3. Tiga jenis kekerasan yang diukur

Ilustrasi kekerasan pada anak-anak dan perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Survei ini juga menampilkan pravelensi kekerasan pada anak usia 13-17 tahun. Ada tiga jenis kekerasan yang diukur, yaitu kekerasan fisik, emosional, dan seksual dengan perbandingan antara anak laki-laki, perempuan, serta gabungan keduanya. 

Sebanyak 21,22 persen anak laki-laki mengalami kekerasan fisik sepanjang hidup mereka, dengan 9,82 persen di antaranya melaporkan pengalaman tersebut dalam 12 bulan terakhir. Sementara itu, data anak perempuan tercatat lebih rendah, yakni 15,56 persen untuk keseluruhan hidup dan 8,30 persen dalam 12 bulan terakhir.

Secara keseluruhan, baik laki-laki maupun perempuan, 18,47 persen mengalami kekerasan fisik sepanjang hidup dengan 9,08 persen dalam setahun terakhir.

"Dalam hal kekerasan emosional, tingkatnya jauh lebih tinggi," kata Nahar.

Sebanyak 43,17 persen anak laki-laki mengalami kekerasan emosional sepanjang hidup dengan 27,03 persen melaporkan pengalaman tersebut dalam 12 bulan terakhir. Anak perempuan juga mengalami kekerasan emosional dengan angka 47,82 persen sepanjang hidup dan 33,07 persen dalam setahun terakhir.

Rata-rata, 45,43 persen dari semua responden mengalami kekerasan emosional sepanjang hidup dengan 29,97 persen dalam 12 bulan terakhir.

Sementara itu, kekerasan seksual menunjukkan prevalensi yang lebih rendah. Anak laki-laki melaporkan 8,34 persen mengalami kekerasan seksual sepanjang hidup dan 3,81 persen dalam 12 bulan terakhir.

Angka ini sedikit lebih tinggi untuk anak perempuan dengan 8,82 persen sepanjang hidup dan 4,50 persen dalam 12 bulan terakhir. Secara keseluruhan, 8,57 persen dari semua responden mengalami kekerasan seksual sepanjang hidup, dengan 4,15 persen dalam satu tahun terakhir.

Nahar menjelaskan, pelaksanaan survei ini melibatkan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Poltekpos Bandung, terutama dalam pengumpulan data lapangan. Kuesioner yang digunakan telah dimodifikasi untuk mencerminkan situasi terkini, dengan tingkat respons mencapai 82,2 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us