Acuh Tak Acuh pada KPK, Inikah yang Disebut Jokowi Tak Ada Beban?

Harusnya Jokowi tolak revisi UU KPK...

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyatakan setuju dengan beberapa poin dalam revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disetujui oleh DPR RI sebelumnya.

Salah satu poin yang disetujui oleh Jokowi adalah pembentukan Dewan Pengawas KPK. Adanya pembentukan Dewan Pengawas ini sempat menjadi pro dan kontra karena dianggap bisa melemahkan kinerja KPK ke depannya.

Kebijakan Jokowi yang dianggap tak ikut memperkuat KPK, hingga banyaknya aksi yang mengatakan "KPK mati di tangan Jokowi", membuat pemerintah seakan memang ingin 'santai' terhadap apa yang terjadi pada KPK saat ini.

Sikap acuh tak acuh Jokowi dan pemerintah terhadap KPK saat ini dirasa akan mematikan lembaga antirasuah itu ke depannya.  Dengan terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan beberapa poin yang disetujui Jokowi di revisi UU KPK, membuat publik semakin ketar-ketir terhadap masa depan KPK.

Seperti yang sering ia ucapkan, Jokowi merasa tak punya beban dalam 5 tahun ke depannya setelah terpilih sebagai presiden untuk periode ke depannya. Sehingga, kebijakannya saat ini banyak yang tak terduga.

Lalu, sikap Jokowi tersebut apakah menandakan jika dirinya memang tidak punya beban 5 tahun ke depan?

1. Jokowi harus dahulukan kepentingan rakyat

Acuh Tak Acuh pada KPK, Inikah yang Disebut Jokowi Tak Ada Beban?(Presiden Joko "Jokowi" Widodo tengah memberikan keterangan pers) IDN Times/Teatrika Putri

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, mengatakan bahwa bila memang Jokowi merasa tidak ada beban ke depannya, maka ia harus berbuat untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pihak tertentu.

Dalam permasalahan KPK, kata Ujang, yang rakyat inginkan adalah KPK untuk diperkuat. Tak hanya itu, rakyat juga menginginkan para calon pimpinan KPK bermasalah dicoret.

"Bisa saja tak ada beban untuk dirinya, tapi jangan sampai membuat beban bagi rakyat. Rakyat ingin memperkuat KPK. Harusnya Jokowi ikut keinginan rakyat. Bukan kerja sama dengan DPR ingin melemahkan KPK," kata Ujang saat dihubungi IDN Times, Jumat (13/9).

Baca Juga: Saut Mundur dari KPK, Jokowi Tak Ambil Pusing

2. Bila tak ada beban, harusnya Jokowi berani mencoret capim KPK bermasalah dan menolak revisi UU KPK

Acuh Tak Acuh pada KPK, Inikah yang Disebut Jokowi Tak Ada Beban?ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut Ujang, karena Jokowi merasa tidak ada beban lagi ke depannya, harusnya ia berani mencoret siapa saja calon pimpinan KPK yang bermasalah dan menolak revisi UU KPK.

"Justru jika tidak ada beban, harusnya Jokowi berani mencoret capim KPK yang bermasalah ketika sebelum diajukan ke DPR. Dan jika merasa tidak ada beban. Harusnya Jokowi juga menolak revisi UU KPK yang diajukan DPR," ujar Ujang.

3. Pemerintah dan DPR ingin KPK lemah

Acuh Tak Acuh pada KPK, Inikah yang Disebut Jokowi Tak Ada Beban?Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Terkait dengan respons pemerintah yang seakan acuh tak acuh terhadap KPK, dan membiarkan lembaga tersebut diserang, Ujang pun menduga bahwa itu menjadi salah satu permainan antara DPR dan pemerintah.

"Ini kan permainan DPR dengan pemerintah yang sama-sama ingin KPK lemah," ungkap dia.

Baca Juga: Pesan Gubernur Sumsel untuk Ketua KPK yang Baru, Firli Bahur

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya