Bertemu DPR, Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 44,4 Triliun

Kok, banyak ya!

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPR RI, Selasa (5/6). Raker membahas anggaran Polri untuk tahun anggaran 2019.

Tito mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 44,4 triliun dari pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 76,9 triliun.

1. Polri minta anggaran tambahan Rp 44,4 triliun

Bertemu DPR, Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 44,4 TriliunIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Berkaitan dengan tambahan anggaran sebesar Rp 44,4 triliun, Tito menyampaikan bahwa itu hanyalah usul dari Polri. Tahun lalu, anggaran Polri sendiri sebesar Rp 95 triliun.

Namun, untuk tahun 2019, Kementerian Keuangan menganjurkan agar pengajuan anggaran bisa lebih dihemat, dan memprioritaskan yang perlu saja.

"Kami paham itu, sehingga dialokasikan lebih kurang sekitar Rp 76,9 triliun, artinya dari Rp 120 triliun yang kami ajukan, disetujui Rp 76,9 triliun," jelas Tito.

Kemudian, pihaknya menilai bahwa anggaran yang disetujui oleh Kemenkeu tersebut, cukup jauh dari anggaran yang diajukan. Dan juga cukup jauh dari alokasi anggaran di tahun 2018. Sehingga, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 44,4 triliun.

2. Polri berharap Komisi III membantu menyetujui tambahan anggaran

Bertemu DPR, Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 44,4 TriliunIDN Times

Menurut Tito, turunnya anggaran tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 akan berdampak pada belanja pegawai dan tunjangan kinerja anggota, yang diharapkan tahun depan bisa naik sekitar 70 persen, dibanding sekarang yang hanya mencapai 53 persen.

"Sementara untuk instansi lain sudah 100 persen, ini saya ingin ada tambahan tunjangan kinerja, agar mereka kesejahteraannya membaik, kalau kerjanya baik, bisa kita dorong agar kerjanya bisa maksimal," kata Tito.

Oleh sebab itu, melalui Raker bersama Komisi III DPR RI ini, dirinya berharap bisa mendapatkan persetujuan tentang penambahan anggaran itu.

"Karena semua usulan penganggaran pemerintah itu memerlukan persetujuan dari DPR, maka kita sebagai mitra Komisi III, menyampaikan kepada komisi III agar pimpinan komisi III memberi dukungan kepada Polri," harapnya.

3. Polri mengembalikan semuanya kepada kemampuan negara

Bertemu DPR, Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 44,4 Triliun

Tito mengatakan, meski pihaknya ingin tambahan anggaran tersebut dipenuhi, namun ia mengembalikan semuanya kepada Pemerintah dan DPR.

"Kalau nanti negara punya prioritas-prioritas yang lain, apapun yang diberikan pemerintah dan DPR kepada Polri, tentu kami akan tetap bekerja semaksimal mungkin, berapapun biaya yang diberikan," ucap Tito.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya