Bertemu Jokowi di Istana, DPR: RKUHP Jawaban Keinginan Pemerintah

DPR imbau masyarakat uji materi jika tak setuju 

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemui Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9). Pertemuan tersebut membahas tentang pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sebelum pertemuan ini, Jokowi meminta kepada DPR RI agar menunda pengesahan RKUHP. Rencananya, undang-undang ini akan disahkan pada 24 September 2019.

Baca Juga: Bertemu Jokowi di Istana, DPR: RKUHP Jawaban Keinginan Pemerintah

1. DPR menyebut RKUHP permintaan pemerintah

Bertemu Jokowi di Istana, DPR: RKUHP Jawaban Keinginan PemerintahIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, RKUHP adalah permintaan pemerintah. Sebelumnya memang pemerintah telah meminta anggota dewan membuat undang-undang yang sederhana.

"Mengapa RUU KUHP dibutuhkan? Pak Presiden, kami hanya ingin menjawab keinginan Pak Presiden bahwa undang-undang seharusnya simpel," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet itu di hadapan Jokowi dan pembantunya.

Karena itu, lanjut Bamsoet, RKUHP adalah jawaban dari permintaan pemerintah. Ke depan, undang-undang pidana di Indonesia akan lebih simpel.

"Sehingga ke depan undang-undang kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan. Kita susun ini, tujuh presiden tidak selesai, 19 Menteri Hukum dan HAM tidak selesai, dan ini kita di ujung (jabatan)," ujar dia.

2. DPR mempersilakan masyarakat uji materi RKUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Bertemu Jokowi di Istana, DPR: RKUHP Jawaban Keinginan PemerintahIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait adanya kritikan dari masyarakat, Bamsoet menuturkan, masyarakat bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada kekurangan RKUHP.

"Kami menyadari segala mekanisme hukum upaya yang masih bisa dilakukan. Ada mekanisme hukum seperti uji materi MK yang masih bisa dilakukan," kata politikus Partai Golkar itu.

3. Pasal RKUHP sering jadi perdebatan di internal DPR

Bertemu Jokowi di Istana, DPR: RKUHP Jawaban Keinginan PemerintahIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kepada Jokowi, Bamsoet menjelaskan, dalam penyusunan RKUHP, DPR RI sudah sering berdebat dari satu pasal ke pasal lainnya.

"Tim selalu perdebatkan pasal demi pasal, hingga penjelasan yang tak terhitung jumlahnya. Termasuk, perubahan yang dilakukan dalam sebuah pasal, agar pasal tersebut seimbang antara kepentingan ngara dan kepentingan hukum dan masyarakat," ucap dia.

4. Fahri Hamzah hingga Ibas hadir dalam pertemuan ini

Bertemu Jokowi di Istana, DPR: RKUHP Jawaban Keinginan PemerintahIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam pertemuan ini, hadir sejumlah menteri di antaranya Menko Polhukam Wiranto, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretatis Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Sementara, perwakilan dari anggota DPR RI yang hadir antara lain Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Kemudian, Ketua Fraksi PAN dan Ketua Komisi III Mulfachri, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua Komisi III Azis Syamsudin, Wakil Ketua Komisi III Herman Herry, Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman, Anggota Komisi III Novita Wijayanto Gerindra, Anggota Komisi III Erma Surya, dan Anggota Komisi III Arsul Sani.

Baca Juga: Demo UU KPK-RKUHP di Gedung DPR RI, 2 Kelompok Demonstran Adu Orasi

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya