BPOM Pastikan Vaksinasi COVID-19 Diundur hingga Januari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, menyatakan vaksinasi COVID-19 yang ditargetkan Desember 2020 diundur hingga Januari 2021. Sebab emergency use authorization (EUA) atau izin yang dikeluarkan untuk kepentingan mendesak tak mungkin diberikan akhir tahun ini.
"Kami sudah sampaikan kepada Presiden dan Bapak Menteri Kesehatan bahwa data tidak bisa didapatkan untuk minggu ketiga Desember 2020. Sehingga tidak bisa diberikan emergency authorization pada Desember minggu kedua dan ketiga 2020," kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (17/11/2020).
1. Data belum lengkap, BPOM tunda vaksinasi
Penny menjelaskan ada beberapa data yang dipastikan tidak bisa dilengkapi hingga Desember mendatang. Data tersebut meliputi seluruh pelaporan uji klinik vaksin COVID-19 fase 1 dan 2 Sinovac, analisis interim, serta data keamanan vaksin COVID-19 50 persen.
"Karena kami sudah mendapatkan informasi dari Brasil bahwa mereka tidak bisa memberikan, juga Sinovac tidak bisa memberikan sehingga tidak lengkap, dan berdasarkan data yang ada tentu kami tidak bisa memberikan emergency use authorization pada Desember 2020," ujarnya.
Baca Juga: Suntik Vaksin COVID-19, Jokowi: Kalau Diminta Paling Depan, Saya Siap!
2. Apabila data belum lengkap, vaksinasi dilakukan Januari 2021
Editor’s picks
Rencana awal vaksinasi dilakukan pada Desember 2020 pun harus dimundurkan ke Januari 2021. Apabila data yang diminta sudah terpenuhi, maka vaksinasi bisa dilakukan pada Januari.
"Kita mundur pada rencana awal yaitu emergency authorization pada minggu ketiga atau keempat januari 2021. Kalau data bisa dilengkapi dan baik kita bisa memberikan pada Januari 2021," jelas Penny.
3. Penny: Vaksin bisa langsung disuntikkan asal memiliki data terkait mutu
Namun Penny memberikan alternatif lain. Apabila vaksin COVID-19 sudah datang pada November atau Desember, maka penyuntikan vaksin bisa diberikan berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu, yaitu compassionate use vaccine.
"Suatu penggunaan obat atau vaksin yang masih dalam tahap pengembangan tetapi sudah cukup memiliki data terkait dengan mutu," kata Penny.
Baca Juga: Dokter Tirta Sebut Protokol Kesehatan Satgas COVID-19 kayak Gimmick