[BREAKING] Dua Menterinya Ditangkap KPK, Jokowi: Saya Tidak Akan Lindungi

Setelah Edhy Prabowo, kini Juliari P Batubara

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyerahkan proses hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara yang saat ini nonaktif dari jabatannya. Secara tegas, Jokowi mengungkapkan tidak akan melindungi para menterinya yang terlibat korupsi.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).

Terkait penangkapan Juliari, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para Menteri Indonesia Maju, jangan korupsi," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mensos Juliari menyerahkan diri ke KPK dengan didampingi sejumlah orang.

“Tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) menyerahkan diri ke KPK hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, sekitar jam 02.50 WIB dini hari,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi IDN Times, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: Profil Mensos Juliari Batubara, Tersangka Dugaan Korupsi Bansos COVID

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya