[BREAKING] Kantor Nonesensial di Wilayah PPKM Level 3 Boleh WFO

Restoran di fasilitas outdoor boleh beroperasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. Karena tidak ada wilayah masuk level 4, pemerintah melonggarkan sejumlah aturan.

Satu di antaranya memperbolehkan kantor nonesensial di wilayah level 3 menerapkan kerja dari kantor atau work from office (WFO) sebanyak 25 persen.

"Perkantoran nonesensial di kabupaten/kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin, dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi," ujar Luhut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

Tak hanya itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional juga mengatakan, pemerintah sudah mengizinkan restoran yang berada di fasilitas olahraga outdoor beroperasi kembali.

"Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen," ucap Luhut.

Luhut memaparkan kasus baru COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai 1.932, kasus sembuh 6.799, kasus meninggal 166, serta testing mencapai 150 ribu.

"Jadi saya katakan angka ini kerja keras semua tim, saya kira membuahkan hasil yang cukup menggembirakan," ucap dia.

Meski demikian, Luhut mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengimbau masyarakat tetap waspada agar tidak ada gelombang ketiga pandemik COVID-19.

"Sekarang kesiapan kita saya kira kita lebih jauh lebih siap dari empat bulan yang lalu, setelah mengalami terpaan Delta varian ini," tutur Luhut.

Baca Juga: [BREAKING] PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Tak Ada Wilayah Level 4

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya