[BREAKING] PPKM Diperpanjang, Mal Akan Dibuka Bertahap

Masyarakat yang bisa masuk ke mal hanya yang sudah divaksin

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021. Selama perpanjangan PPKM ke depan, pemerintah juga akan melakukan pembukaan mal secara bertahap.

"Dalam opsi perpanjangan PPKM dilakukan mulai 10 Agustus ini, terdapat dua roadmap yang dilakukan penyesuaian dan diujicobakan, yaitu sektor pembelanjaan mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Kebijakan ini rencananya akan diujicobakan dulu di beberapa kota sebelum diterapkan secara permanen secara nasional.

"Pemerintah akan lakukan uji coba pembukaan gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di level 4 dengan implementasi protokol kesehatan. Uji coba ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.

Selain itu, Luhut juga menegaskan bahwa masyarakat yang bisa masuk ke mal hanya mereka yang sudah divaksinasi COVID-19.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi hanya mereka yang sudah divaksinai dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi," jelasnya.

"Anak umur dibawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal, pusat perbelanjaan sementara ini," lanjutnya.

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya