Buruh dan 211 Gelar Demo Hari Ini, Satgas Ingatkan Bahaya COVID-19

Harus tetap patuh pada protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat tentang penyebaran COVID-19 saat aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada Senin (2/11/2020).

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan COVID-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.

"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Wiku seperti dikutip dari ANTARA, Senin (1/11/2020).

1. Berkumpul saat unjuk rasa berpotensi menyebabkan penularan COVID-19

Buruh dan 211 Gelar Demo Hari Ini, Satgas Ingatkan Bahaya COVID-19Ilustrasi demo buruh. Dok.IDN Times/Istimewa

Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa. Sebab angka penularan COVID-19 belum melandai. 

"I‎ya, memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan COVID-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," ujar Tri Yunis.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Polda Metro Kerahkan 12 Ribu Personel

2. Peserta demo harus patuh pada protokol kesehatan

Buruh dan 211 Gelar Demo Hari Ini, Satgas Ingatkan Bahaya COVID-19Dok. Istimewa/Semy

Tri Yunis menbutkan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebanyak 123 mahasiswa positif COVID-19 setelah unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Data tersebut, lanjut Tri Yunis, menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan COVID-19.

"Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," ujar Tri Yunis.

3. Buruh dan Aksi 211 akan melakukan unjuk rasa hari ini

Buruh dan 211 Gelar Demo Hari Ini, Satgas Ingatkan Bahaya COVID-19IDN Times/Aldzah Aditya

Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas akan melakukan aksi serentak di 24 provinsi pada 2 November 2020. Aksi digelar untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut agar Upah Minimun Provinsi (UMP) juga dinaikkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan untuk wilayah Jabodetak, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. Titik kumpul berada di Patung Kuda dan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata pria yang akrab disapa Iqbal itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2020).

Adapun buruh yang akan mengikuti aksi tersebut berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," tutur Iqbal.

Selain para buruh, tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam yakni GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Prancis. Hal itu terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Saat Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis Macron soal Islam

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya