Cegah Maraknya Pungli, Ini 3 Fokus Timnas Pencegahan Korupsi 

Dalam waktu tiga bulan, tiga fokus itu akan direalisasikan

Jakarta, IDN Times - Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Bappenas, Kementerian PAN dan RB (Kemenpan RB) hadir ke Istana Negara untuk memberikan hasil laporan penyusunan kegiatan.

Terbentuknya Timnas PK tersebut berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Selain Timnas PK, para kepala daerah juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Apa saja yang menjadi fokus Timnas PK?

1. Agus sebut ada 3 fokus Timnas PK

Cegah Maraknya Pungli, Ini 3 Fokus Timnas Pencegahan Korupsi IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa ada tiga fokus yang dilakukan dalam strategi nasional pencegahan korupsi, pertama terkait perizinan, kedua tentang tata niaga, dan ketiga mengenai penegakan hukum. Dalam waktu tiga bulan, tiga fokus tersebut akan dijabarkan dalam aksi.

"Kalau dilihat secara detail dari 11 aksi tadi mencakup beberapa kegiatan. Fokus pertama kita akan selenggarakan kemudahan perizinan. Dalam kemudahan perizinan ini fokus utama adalah adanya OSS dan PTSP. Kami harapkan yang nanti tergabung dalam OSS bukan hanya pemda, tapi kementerian-kementerian di pusat," kata Agus di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

"Misalnya ESDM dan kesehatan masih banyak kegiatan yang harus disinergikan dengan OSS. Fokus pertama juga transparansi perizinan ada menyangkut pengukuran kawasan hutan, kebijakan satu peta, dan tumpang tindih pemberian izin," tambahnya.

Baca Juga: Jatim Rawan Korupsi, KPK Sebut 80 Persen di Pengadaan Barang dan Jasa

2. Agus sebut Bappenas dan Kemenkeu harus kerja sama agar e-budgeting dan e-planning terwujud

Cegah Maraknya Pungli, Ini 3 Fokus Timnas Pencegahan Korupsi IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lalu fokus kedua adalah tentang keuangan negara. Aksinya utamanya adalah bagaimana memiliki integrasi antara e-budgeting dan e-planning.

"Saya sarankan Menteri Bappenas dan Menkeu misalnya dirjen anggaran dan deputi keuangan Bappenas duduk bersama dan membuat bussiness proses agar e-planning dan e-budgeting terwujud," ungkap Agus.

3. Penegak hukum harus saling berkoordinasi

Cegah Maraknya Pungli, Ini 3 Fokus Timnas Pencegahan Korupsi ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Untuk fokus ketiga, lanjut Agus, adalah tentang penegakan hukum. Menurutnya, lembaga penegakan hukum di Indonesia harus saling bekerja sama agar tercipta penegakan hukum yang bisa dipercaya oleh masyarakat.

"Hari ini masing-masing bagian sudah punya sistem informasi namun tidak saling bicara. Lapas punya sistem informasi namun polisi tidak tahu mana narapidana yang overstay," ujarnya.

4. Agus minta tidak ada penambahan organisasi lagi

Cegah Maraknya Pungli, Ini 3 Fokus Timnas Pencegahan Korupsi IDN Times / Aan Pranata

Selain itu, Agus pun melaporkan juga tentang reformasi birokrasi. Ia pun berharap agar tidak ada penambahan organisasi baru di pemerintahan.

"Kalau pun ada, coba dilihat yang ada hari ini apa. Misalnya ada 911 di AS dan perlu dibentuk homeland security tidak membuat organisasi baru. Mari dilihat kalau perlu efektifkan kerja kita mungkin organisasi yang ada perlu dievaluasi dan digabungkan," jelasnya.

5. Pejabat negara dan kepala daerah yang hadir

Cegah Maraknya Pungli, Ini 3 Fokus Timnas Pencegahan Korupsi IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam laporan Timnas PK kepada Jokowi tersebut, ada beberapa pejabat negara dan kepala daerah yang hadir. Mulai dari Ketua KPK Agus rahardjo dan Komisioner KPK, Menteri KLH siti Nurbaya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menag Lukman Hakim Saifuddin, KSP Moeldoko, Mendag Enggar, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Bumn Rini Soemarno, Menhub Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mensos Agus Gumiwang, Mendikbud Muhadjir, Gubernur Jawa Timur Khofifah, Menpan RB syafruddin, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: KPK Harap Pemilu Jadi Momentum Perbaikan Sistem Pemberantasan Korupsi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya