Dipecat dari DPD RI, GKR Hemas Temui Presiden Jokowi

Internal DPD RI kisruh

Jakarta, IDN Times - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menemui Presiden Joko 'Jokowi' Widodo di Istana Negara, hari ini, Selasa (8/1). Kedatangan tersebut membahas tentang pemecatan dirinya dari DPD RI.

Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan DPD RI dengan alasan dirinya sering tidak hadir dalam rapat-rapat DPD. Hemas dikabarkan tidak pernah hadir dalam sindang paripurna hingga 12 kali.

Dalam kunjungan tersebut, Hemas ditemani Anggota DPD Nurmawati Dewi Bantilan dan Anna Latuconsina, serta pengacaranya, Irmanputra Sidin.

Baca Juga: I Ketut Sudikerta Diberhentikan Jadi Ketua DPD Golkar Bali

1. Jokowi ingin memahami masalah di internal DPD RI

Dipecat dari DPD RI, GKR Hemas Temui Presiden JokowiANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Hemas mengatakan, dirinya telah mendapatkan undangan dari Jokowi terkait polemik di DPD RI. Presiden ingin mengetahui kejadian di internal DPD.

"Beliau (Jokowi) ingin memahami apa yang terjadi di DPD RI dan saya kira kejadian yang semakin meruncing, dengan saya diberhentikan sementara dia juga ingin mendalami proses yang ada," kata Hemas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).

2. Hemas tetap akan mengambil upaya hukum setelah pemecatan dirinya

Dipecat dari DPD RI, GKR Hemas Temui Presiden JokowiANTARA FOTO/Luqman Hakim

Sebelumnya, di internal DPD RI sempat terdapat beberapa konflik. Di antaranya adalah antara kubu Hemas dan kubu lainnya yang saling mengklaim kepemimpinan di lembaga negara itu.

Hemas sendiri menyebut dirinya tidak mengakui Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD RI. Sebab, menurut dia, Mahkamah Agung (MA) belum menyatakan Ketua Umum Partai Hanura itu sebagai pemimpin yang sah di DPD.

"Jadi dengan keluarnya itu mungkin Bapak Presiden ingin penjelasan dari kami, dan kami mengatakan bahwa kami tetap akan melakukan upaya hukum," kata dia.

3. Jokowi setuju Hemas membawa kasus internal DPD ke MK

Dipecat dari DPD RI, GKR Hemas Temui Presiden JokowiANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Terkait kisruh di internal DPD, Hemas mengatakan, pihaknya akan membahwa masalah itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mendengar pernyataannya, Presiden Jokowi tampak setuju agar permasalahan di internal DPD segera diselesaikan.

"Kalau tanggapan dari Bapak Presiden tadi begitu, Pak Irman menjelaskan (masalah) kami akan masuk ke MK, Bapak Presiden sangat-sangat setuju, dan ini untuk meluruskan sebuah lembaga negara yang masih mempunyai kepemimpinan dua," cerita dia.

4. Hemas akan melaporkan ke MK hari ini

Dipecat dari DPD RI, GKR Hemas Temui Presiden JokowiANTARA FOTO/Agus Salim

Pengacara Hemas, Irmanputra Sidin, mengatakan hari ini pihaknya akan melaporkan ke MK terkait sengketa kewenangan lembaga negara antara DPD 2014-2019 yang dipimpin GKR Hemas, dengan DPD 2017-2019 yang dipimpin OSO.

"Kami mau minta Mahkamah Konstitusi, lembaga negara dua ini yang berwenang dan sah menjalankan tugasnya, kewenangan konstitusional DPD," kata Irman, pada kesempatan yang sama.

Karena kalau dibiarkan terus berlarut tanpa kepastian, kata Irman, masalah ini akan bernasib pada penggunaan anggaran negara, relasi dengan Presiden, dan DPR, dalam proses membentuk legislasi, yang bisa berujung tidak sah nya semua proses legislasi tersebut.

Baca Juga: Besok KPU akan Tentukan Nasib OSO Bisa Jadi Anggota DPD atau Tidak

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya