Doni Monardo: Pemprov DKI Segel 168 Pabrik Selama PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas penanganan COVID-19, Doni Monardo, menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyegel sejumlah pabrik yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tindakan tegas akan dilakukan apabila ada yang tidak memenuhi aturan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Doni usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan menteri kabinet.
1. Pemprov sudah tegur 2.673 perusahaan dan tempat kerja
Meski Pemprov DKI Jakarta sudah sering memberikan informasi tentang PSBB, ternyata masih ada sejumlah perusahaan dan tempat yang tak mengikuti aturan. Oleh karena itu, tindakan tegas pun diambil.
"Pemprov DKI telah berikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri termasuk perkantoran. Kemudian telah menyegel sementara 168 pabrik," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (4/5).
2. Masyarakat yang melanggar hukum akan ditindak
Editor’s picks
Selain itu, Gugus Tugas Provinsi Riau juga sudah melakukan langkah hukum terhadap mereka yang melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Masyarakat yang berkumpul dan tidak sesuai ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk pengadilan. Dalam ratas tadi sudah diapresiasi oleh Jaksa Agung," ucap Doni.
3. Penerapam PSBB jangan sampai berlebihan
Mengenai penerapan PSBB, seperti instruksi dari Presiden Jokowi, agar penerapannya lebih ketat dan efektif. Jokowi juga mengingatkan agar tidak berlebihan saat menerapkan PSBB.
"Ada beberapa tempat yang melakukan langkah-langkah, yang menurut presiden kurang tepat. Jadi ada warung tenda, datang sekelompok petugas, lantas membubarkan paksa. Seperti ini kan over," ucap Doni.
"Harusnya diingatkan, 'ini warung, silakan buka'. Ini kejadian sebelum PSBB yang lalu. Kemudian bisa diatur yang kursinya 10, dikurangi jadi 5. Jadi perlu ada komunikasi antara petugas dan masyarakat yang belum memahami aturan," lanjut dia.
Baca Juga: Pengamat Unpad: PSBB dan Lockdown Hampir Sama, Bedanya PSBB Lebih Soft