DPR Meminta Menag Cabut Rilis 200 Mubalig, Begini Alasannya

Menag meminta maaf kepada semua pihak

Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung DPR RI hari ini. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan penjelasan tentang 200 nama mubalig yang dirilis Kemenag.

Menanggapi penjelasan Lukman tersebut, para anggota dewan tampaknya tidak terlalu setuju dengan adanya rilis 200 nama mubalig. Mereka pun meminta Kemenag segera mencabut rilis itu.

1. DPR minta rilis 200 mubalig dicabut

DPR Meminta Menag Cabut Rilis 200 Mubalig, Begini AlasannyaIDN Times/Teatrika Putri

Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritik rilis 200 nama mubalig yang dikeluarkan  Kemenag. Menurutnya, Kemenag juga tidak mengonfirmasi kepada orang-orang yang namanya terdapat dalam daftar tersebut, dan itu juga hal yang sensitif.

"Pak Menteri yang saya lihat ini tidak mengonfirmasi kepada 200 orang ini. Soalnya sensitif loh, pak. Ini kalau dikatakan, Pak Menteri sudah mencakup nama orang, bisa pak. Kan tanpa seizin mereka. Ini kan nama-nama orang terhormat," kata Yandri di Ruang Komisi VIII, Gedung DPR RI, Kamis (24/5).

Karena itu, Yandri menyarankan, sebaiknya Kemenag mencabut daftar 200 nama mubalig tersebut.

"Sebaiknya gak dilanjutkan, pak. Karena orang-orang di kampung di gang-gang sempit, banyak juga yang ikhlas, pak. Mereka juga gak akan rela ditampilkan," ucap Yandri.

"Kalau ini dilanjutkan, stigma di masyarakat juga terbelah. Diakuin dan tidak diakuin, sementara keilmuan ulama itu tidak diakui oleh negara, tetapi umat," lanjut dia.

2. Datar 200 nama mubalig berbahaya

DPR Meminta Menag Cabut Rilis 200 Mubalig, Begini AlasannyaIDN Times/Teatrika Putri

Sementara, Anggota Komisi VIII Marwan Dasopang berpendapat, apabila daftar mubalig itu tetap dipakai Kemenag, maka akan menimbulkan kecurigaan satu sama lain. Sehingga, dia pun tidak setuju jika Kemenag merilis nama-nama mubalig tersebut dan menurutnya berbahaya.

"Kenapa berbahaya? Ketika namanya tidak masuk, maka kalau tidak masuk dicurigai, itu berbahaya. Kalau masuk, dicurigai juga, kira-kira berapa amplop nya dari menteri," kata dia.

Baca juga: JK Minta Menag Tambah Jumlah Mubalig yang Terekomendasi

3. Dampak rilis 200 nama mubalig sangat besar

DPR Meminta Menag Cabut Rilis 200 Mubalig, Begini AlasannyaIDN Times/Teatrika Putri

Anggota Komisi VIII Zulfadhli juga menyayangkan keputusan Kemenag yang terburu-buru mengeluarkan daftar 200 nama mubalig. Seharusnya Kemenag menyadari bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan menjadi sorotan publik.

"Sangat disayangkan kenapa sempat tidak berpikir bahwa akan menjadi persoalan. Karena kan pasti karena kebijakan. Apalagi ini hanya sebuah rilis, pasti punya dampak, dan dampaknya sangat luar biasa," kata dia.

Zulfadhli juga mengimbau Menag agar mencabut daftar 200 mubalig tersebut. Karena jika rilis itu dicabut juga tidak memberi dampak.

"Baiknya daripada banyak mudaratnya, kita hentikan saja. Apalagi hanya rilis. Bukan keptusan, bukan apa. Tidak ada yang kehilangan muka, kok. Hanya rilis, ini soal penafsiran saja," ujar dia.

4. Menag meminta maaf atas ketidaknyamanan rilis 200 mubalig

DPR Meminta Menag Cabut Rilis 200 Mubalig, Begini AlasannyaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Mendengar banyak masukan dan kritik dari anggota Dewan, Menag Lukman pun akhirnya meminta maaf, karena rilis tersebut telah menimbulkan kegaduhan. Ia juga meminta maaf kepada nama-nama yang masuk dalam 200 mubalig maupun yang tidak masuk.

"Intinya, saya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh banyak pihak, khususnya kepada yang berada di dalam rilis maupun tidak ada di rilis dengan berbagai macam tafsiran dan kekhawatiran, dugaan, prasangka," kata Lukman.

Menag menyebutkan Kemenag tidak bisa menghentikan rilis tersebut, sebab kini urusan tersebut sudah diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami bukan dalam posisi, bukan kami lagi kalau ada rilis berikutnya. Bukan Kemenag lagi. Semuanya kami serahkan kepada MUI untuk disikapi oleh MUI," ujar Menag Lukman.

Baca juga: Ini yang Menjadi Latar Belakang Kemenag Merilis 200 Mubalig


Topik:

Berita Terkini Lainnya