Hati-hati, Jokowi Kasih Sanksi bagi Kamu yang Gak Pakai Masker!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta para menterinya untuk menyiapkan sanksi atau denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
"Yang kita siapkan bukan pembatasan tapi untuk ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin, misalnya pakai masker," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
1. Pemerintah siapkan denda hingga ancaman hukuman bagi tindak pidana ringan
Saat ini, lanjut Jokowi, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk pemberian sanksi tersebut. Sanksinya bisa dalam bentuk denda, kerja sosial, atau ancaman hukuman bagi tindak pindana ringan.
"Tapi masih dalam pembahasan, memang kalau diberikan itu menurut kita semua akan berbeda," ucapnya.
Baca Juga: Ibarat Payung, Pakai Face Shield tanpa Masker Dinilai Tak Aman
2. Seluruh menko gelar rapat untuk bahas sanksi
Editor’s picks
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan segera membuat sanski bagi pelanggar protokol kesehatan untuk menyikapi arahan dari Presiden Jokowi itu. Bentuk sanksi yang akan diterapkan pemerintah, kata dia, masih akan dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga terlebih dahulu.
"Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Karena itu tadi presiden memberi arahan kemungkinan akan dipertegas disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
3. Pentingnya edukasi soal penanganan COVID-19
Menurutnya, imbauan saja dinilai tak cukup untuk masyarakat saat ini. "Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan presiden menandakan bahwa betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi Indonesia terhadap COVID-19," ujarnya.
Kendati demikian, Muhadjir mengatakan tentang pentingnya edukasi yang lebih intensif dengan menggunakan bahasa dan simbol-simbol lokal. Hal itu diperlukan agar masyarakat mudah menangkap dan memahami tentang penanganan COVID-19.
"Karena itu, keterlibatan para ilmuwan terutama ilmuwan sosial seperti antropologi, sosiologi, dan kependudukan, juga perguruan tinggi harus diminta terlibat, termasuk tokoh-tokoh pemuka agama agar sosialisasi pesan-pesan tentang penanggulangan COVID betul-betul bisa diterima," jelasnya.
Baca Juga: Warga Tak Pakai Masker Disuruh Jalan Jongkok, Warganet: Mirip Tahanan