Ikut Pelatihan Saksi TKN, Ponakan Mahfud MD: Seakan Curang Itu Wajar

Hairul jadi saksi BPN

Jakarta, IDN Times - Saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas, mengungkapkan bahwa dirinya adalah caleg dari PBB yang pernah diutus partainya untuk mengikuti pelatihan saksi, yang diadakan oleh TKN Jokowi-Ma'ruf. Hal itu disampaikannya dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).

"Saya mendapatkan materi dimana dalam catatan saya juga ada slide-nya pertama adalah satu slide yang mengatakan bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi. Materi ini di upload satu drive dan ditayangkan pada sesi Pak Moeldoko," kata Hairul di ruang sidang.

Mendengar pengakuannya, Hakim MK I Dewa Gede Palguna pun meminta Hairul untuk menjelaskan lebih detail lagi.

"Saudara ikut? Yang diterangkan itu, bagaimana melakukan kecurangan atau kah saudara diterangkan bahwa ada kecurangan di demokrasi?" tanya Palguna.

"Lebih cenderung yang kedua. Bahwa kecurangan itu suatu kewajaran. Kita memang tidak dilatih tapi seakan ini sesuatu yang wajar. Ini sampai dibahas di kamar," jawab Hairul yang merupakan ponakan dari Mahfud MD.

Lalu, Hairul pun menyampaikan bahwa ada materi-materi lain yang juga menurutnya bisa mencederai demokrasi.

"Bahwa seakan diizinkan untuk melakukan itu (kecurangan). Ada materi lain yang tidak sesuai kaidah demokrasi," ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Memanas, Said Didu Sempat Ditolak Sebagai Saksi Prabowo-Sandi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya