Jadi Presiden untuk Periode Kedua, Ini Janji Jokowi               

KPU tetapkan Jokowi sebagai presiden terpilih 2019, Minggu

Jakarta, IDN Times - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin, telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024, Minggu (30/6) sore, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Usai ditetapkan secara resmi oleh KPU, Jokowi mengatakan akan bekerja keras lagi untuk membangun Indonesia ke depan.

"Kami berdua akan mendedikasikan diri kami untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa. Kami akan bekerja sekuat tenaga. Melanjutkan pondasi yang telah dibangun bersama Pak Jusuf Kalla," kata Jokowi di Gedung KPU.

Selain itu, Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada KPU karena telah menyelesaikan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2019.

"Alhamdulillah kita semua bersyukur KPU telah menyelesaikan tugas konstitusionalnya untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Jokowi.

"Saya dan KH Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat kepada kami untuk mengemban tugas ini," lanjut Jokowi.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman telah menetapkan Jokowi dan Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden untuk lima tahun ke depan. Penetapan tersebut ia bacakan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Minggu sore ini.

"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024," kata Arief.

Baca Juga: KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Jadi Presiden dan Wakil Presiden

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya