Jokowi Diminta Ambil Alih TWK, Moeldoko: Jangan Semua ke Presiden

Kata Moeldoko, tak bisa semua hal ditangani langsung Jokowi

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengambil alih seluruh proses asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sudah ada yang menangani perihal kepegawaian karena tidak bisa semua hal ditangani langsung oleh Jokowi.

“Jangan semua persoalan itu lari ke presiden. Terus ngapain yang di bawah?” ucap Moeldoko dalam keterangan persnya di Kantor Staf Presiden, Rabu (18/8/2021).

1. Moeldoko katakan dalam organisasi sudah ada strukturnya masih-masing

Jokowi Diminta Ambil Alih TWK, Moeldoko: Jangan Semua ke PresidenKepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Dok. KSP)

Moeldoko menyampaikan dalam sebuah organisasi memiliki struktur masing-masing. Dia menuturkan, dalam organisasi tersebut diisi oleh pejabat yang memiliki tugas sendiri-sendiri.

“Saya pikir persoalan kepegawaian itu ada yang mengatur. BKN punya standar-standar tersendiri di dalam menentukan itu. Semaksimal mungkin presiden tidak terlibat di dalamnya,” jelas Moeldoko.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada 11 Pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK 

2. Moeldoko sebut persoalan teknis ditangani pembantu presiden

Jokowi Diminta Ambil Alih TWK, Moeldoko: Jangan Semua ke PresidenJokowi tinjau food estate di Kalimantan Tengah (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Kemudian, mantan Panglima TNI ini juga menegaskan tidak semua persoalan ditangani oleh pembantu presiden. Untuk masalah teknis, para pembantunya yang mengerjakan.

“Berilah ruang kepada presiden untuk berpikir yang besar. Persoalan-persoalan teknis, pembantu yang menjalankan. Itu itu memang strukturnya harus begitu agar apa, agar struktur organisasi bernegara ini berjalan efektif, kalau gak nanti berbelit,” tuturnya.

3. Komnas HAM meminta Presiden Jokowi ambil alih soal asesmen TWK KPK

Jokowi Diminta Ambil Alih TWK, Moeldoko: Jangan Semua ke PresidenKetua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengambil alih seluruh proses asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menemukan 11 pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes yang berujung pada penyingkiran 57 pegawai KPK tersebut.

“Kami memberi rekomendasi agar Bapak Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan sekaligus pejabat pembina kepegawaian tertinggi di republik ini untuk mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK,” kata Taufan Damanik, Senin (16/8/2021).

Taufan menuturkan, Komnas HAM meminta Jokowi mengambil alih proses dengan melakukan lima tindakan. Salah satunya adalah presiden memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN KPK. Menurut dia, tindakan itu sejalan dengan arahan Presiden sendiri yang meminta agar alih status pegawai tidak boleh merugikan hak pegawai.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di TWK, Ini Respons KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya