Jokowi Gemetar dan Grogi Saat Tahu BOR RS COVID Pernah 92 Persen

Jokowi berlakukan PPKM Darurat atasi COVID-19

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan, keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit untuk pasien COVID-19 di Tanah Air saat ini telah mencapai 90 persen. Jokowi pun menyebut, kenaikan kasus virus corona karena adanya libur Lebaran dan varian baru.

“Di pertengahan bulan Mei, 18 Mei mencapai 15 persen. Dari 92 sudah turun jadi 15 persen. Sudah seneng sekali kita saat itu. Tetapi begitu ada liburan, hari ini saya harus ngomong apa adanya, 90 persen (BOR),” ujar Jokowi dalam acara Munas KADIN, yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).

Dengan adanya kenaikan BOR yang signifikan ini, Jokowi teringat kembali pada September 2020. Saat itu, BOR di Indonesia sangat tinggi hingga membuatnya gemetaran.

“Pernah September itu 92 persen. Saya betul-betul sudah gemetar dan grogi betul, 92 persen,” kata Jokowi lagi.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Jokowi Putuskan Pemberlakuan PPKM Darurat

1. Jokowi selalu jadikan Wisma Atlet sebagai patokan untuk pantau BOR

Jokowi Gemetar dan Grogi Saat Tahu BOR RS COVID Pernah 92 PersenRumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Athif Aiman)

Untuk mengawasi keterpakaian tempat tidur rumah sakit, Jokowi mengaku menjadikan Wisma Atlet Kemayoran sebagai patokan. Bahkan, setiap malam ia selalu menghubungi para pimpinan di Wisma Atlet untuk tahu perkembangannya.

“Saya biasanya, yang saya pakai patokan itu Wisma Atlet. Tiap jam 10, jam 12 malam, coba tanya ke sana. Saya selalu telepon dokter atau Kolonel Arifin mengenai keterisian bed di Wisma Atlet,” ucap dia.

2. Angka BOR naik pesat dalam sebulan, Jokowi peringatkan untuk hati-hati

Jokowi Gemetar dan Grogi Saat Tahu BOR RS COVID Pernah 92 PersenIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Selanjutnya, Jokowi juga menyampaikan perkembangan BOR di Indonesia. Pada pertengan Januari 2021, BOR Indonesia berada di angka 66 persen. Lalu, pada pertengahan Mei 2021, BOR sempat turun jadi 28 persen. Namun, hanya selang satu bulan, BOR di Indonesia kembali naik.

“Mei pertengahan turun menjadi 28 persen. Dari 66 persen turun menjadi 28 persen. Kecil sekali hampir betul-betul keterisian tempat tidur di RS itu menjadi sangat kecil. Tetapi tidak ada satu bulan melompat menjadi hari ini 72 persen, nasional. Hati-hati mengenai ini,” tutur Jokowi.

3. Jokowi berlakukan PPKM Darurat

Jokowi Gemetar dan Grogi Saat Tahu BOR RS COVID Pernah 92 PersenPresiden Jokowi kunjungan kerja ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Karena tingginya kenaikan kasus COVID di Indonesia hingga hari ini, Jokowi menyampaikan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi.

Terkait jangka waktu berlakunya PPKM Darurat, Jokowi mengaku belum diputuskan. Saat ini, kata dia, pemerintah masih akan melihat peta penyebaran di Pulau Jawa-Bali.

"Gak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu. Kalau petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali, karena di sini ada 44 kabupaten dan kota, serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4 kita adakan penilaian secara detail, sehingga harus ada treatment khusus sesuai indikator laju penularan dari WHO," ujar dia.

Mantan Wali Kota Solo ini kemudian menunjukkan sebuah peta penyebaran kasus virus corona di Jakarta Barat. Dari peta tersebut, terlihat zona merah sudah merata di Jakarta Barat.

"Saya beri contoh di Jakarta Barat, RT/RW yang terkena COVID sudah seperti itu, artinya sudah merata sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," jelas Jokowi.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Jokowi Putuskan Pemberlakuan PPKM Darurat

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya