Jokowi Minta Protokol Kesehatan di Klaster Industri Ditingkatkan

Jokowi juga mengharapkan fasilitas di puskesmas ditingkatkan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar pengawasan protokol kesehatan di klaster industri terus diperketat. Sebab, sudah ada sejumlah kasus virus corona atau COVID-19 di sektor industri.

"Saya minta pengawasan protokol kesehatan di klaster industri ditingkatkan lagi. Klaster industri perlu dilihat karena ini ada 1-2 yang mulai masuk ke sana," ujar Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5).

1. Jokowi ingin fasilitas kesehatan di puskesmas agar ditingkatkan

Jokowi Minta Protokol Kesehatan di Klaster Industri DitingkatkanDok. Biro Pers Kepresidenan

Selain itu, Jokowi juga meminta fasilitas kesehatan agar ditingkatkan, terutama fasilitas di puskemas. Ia menyebut terdapat 10.134 puskesmas di seluruh Indonesia.

"Sekitar 4.000 di antaranya adalah puskesmas dengan fasilitas rawat inap, selain itu ada 4.483 dokter praktik keluarga ditambah klinik-klinik pertama yang melayani Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," jelas Jokowi.

Baca Juga: Motor Listrik dengan Tanda Tangan Jokowi Laku Dilelang Rp2,5 M

2. Jokowi ingin puskesmas menjadi simpul pengujian sampel COVID-19

Jokowi Minta Protokol Kesehatan di Klaster Industri DitingkatkanDok. Biro Pers Kepresidenan

Menurut dia, JKN perlu diaktifkan agar jaringan puskesmas bisa menjadi tempat pengujian sampel, serta menjadi simpul pemantauan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Ini betul-betul perlu diaktifkan, sehingga puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi menjadi simpul dalam pengujian sampel, pelacakan, dan penelusuran kasus COVID di wilayah itu juga menjadi simpul pemantauan ODP mau pun OTG," ujarnya.

3. Jokowi tegaskan pemerintah belum terapkan kebijakan pelonggaran PSBB

Jokowi Minta Protokol Kesehatan di Klaster Industri DitingkatkanTanggapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo Terkait Bantuan Sosial Pada Masa Pandemi, Istana Bogor, 16 Mei 2020 (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Sementara, mengenai kebijakan PSBB, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Jokowi untuk meluruskan isu yang beredar bahwa relaksasi PSBB sudah diterapkan pemerintah.

"Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena jangan muncul keliru ditangkap masyarakat, pemerintah sudah melonggarkan PSBB. Belum, belum ada kelonggaran PSBB," ujar Jokowi.

Jokowi menyebut yang tengah dipersiapkan pemerintah saat ini hanya skenario perencanaannya saja. Namun, keputusan pelonggaran PSBB masih belum diterapkan.

"Yang kita siapkan baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat, serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan. Biar semuanya jelas karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan," jelas Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Perlu Diingat, yang Dilarang Mudiknya Bukan Transportasinya! 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya