Jokowi Minta Protokol Kesehatan di Klaster Industri Ditingkatkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta agar pengawasan protokol kesehatan di klaster industri terus diperketat. Sebab, sudah ada sejumlah kasus virus corona atau COVID-19 di sektor industri.
"Saya minta pengawasan protokol kesehatan di klaster industri ditingkatkan lagi. Klaster industri perlu dilihat karena ini ada 1-2 yang mulai masuk ke sana," ujar Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5).
1. Jokowi ingin fasilitas kesehatan di puskesmas agar ditingkatkan
Selain itu, Jokowi juga meminta fasilitas kesehatan agar ditingkatkan, terutama fasilitas di puskemas. Ia menyebut terdapat 10.134 puskesmas di seluruh Indonesia.
"Sekitar 4.000 di antaranya adalah puskesmas dengan fasilitas rawat inap, selain itu ada 4.483 dokter praktik keluarga ditambah klinik-klinik pertama yang melayani Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," jelas Jokowi.
Baca Juga: Motor Listrik dengan Tanda Tangan Jokowi Laku Dilelang Rp2,5 M
2. Jokowi ingin puskesmas menjadi simpul pengujian sampel COVID-19
Editor’s picks
Menurut dia, JKN perlu diaktifkan agar jaringan puskesmas bisa menjadi tempat pengujian sampel, serta menjadi simpul pemantauan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Ini betul-betul perlu diaktifkan, sehingga puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi menjadi simpul dalam pengujian sampel, pelacakan, dan penelusuran kasus COVID di wilayah itu juga menjadi simpul pemantauan ODP mau pun OTG," ujarnya.
3. Jokowi tegaskan pemerintah belum terapkan kebijakan pelonggaran PSBB
Sementara, mengenai kebijakan PSBB, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Jokowi untuk meluruskan isu yang beredar bahwa relaksasi PSBB sudah diterapkan pemerintah.
"Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena jangan muncul keliru ditangkap masyarakat, pemerintah sudah melonggarkan PSBB. Belum, belum ada kelonggaran PSBB," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut yang tengah dipersiapkan pemerintah saat ini hanya skenario perencanaannya saja. Namun, keputusan pelonggaran PSBB masih belum diterapkan.
"Yang kita siapkan baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat, serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan. Biar semuanya jelas karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan," jelas Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: Perlu Diingat, yang Dilarang Mudiknya Bukan Transportasinya!