Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Hari Ini

Pratikno yakin tak ada hambatan untuk terbitkan amnesti

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya akan meneken keputusan presiden (keppres) amnesti untuk Baiq Nuril. Dengan terbitnya keppres ini nanti, perjuangan perempuan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat ini pun berakhir setelah menjadi terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surat pertimbangan dari DPR akan sampai ke meja Jokowi hari ini, dan akan segera ditandatangani.

"Ya Insyaallah lah. Bapak Presiden kan hari ini juga mau perjalanan ke luar kota. Jadi Insyaallah hari ini sudah ditandatangani Beliau. Kita tunggu saja," kata Pratikno, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/7). 

Baca Juga: Paripurna DPR RI Kabulkan Amnesti, Baiq Nuril Sujud Syukur

1. Pertimbangan baru diberikan ke Istana pada akhir pekan

Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Hari Ini

Diketahui, DPR telah menyetujui amnesti Baiq Nuril pada Kamis (25/7) lalu melalui sidang paripurna. Pratikno mengatakan, usai putusan tersebut, pertimbangan baru diajukan kepada Istana pada akhir pekan, sehingga baru bisa ditandatangani hari ini.

"Iya. Kan weekend kami baru ajukan. Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula Insyaallah ditandatangani Beliau. Tunggu saja," jelas Pratikno.

2. Pratikno yakin tak ada hambatan terkait keppres amensti Baiq Nuril

Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Hari Ini

Terkait dengan keppres tersebut, Pratikno yakin Jokowi akan segera menandatanganinya bila sudah diajukan. Karena itu, dia yakin tidak akan ada hambatan dalam proses penandatanganan keppres tersebut.

"Hari ini kami ajukan. Saya yakin Presiden kalau sudah kami ajukan langsung tanda tangan," ungkapnya.

3. Jokowi tidak tahu kapan akan bertemu Baiq Nuril

Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Hari IniIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Jokowi mengaku sudah menerima keputusan yang diberikan oleh Komisi III DPR tentang persetujuan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Ia menyampaikan akan segera meneken keppres tersebut.

"Tadi sudah kami terima di Istana. Insyaallah Senin saya tandatangani. Kalau gak Senin, ya maksimal Selasa," ungkap Jokowi di Resto Seribu Rasa, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Tentang rencana pertemuannya dengan Baiq Nuril, Jokowi mengaku belum mengetahui hal itu. Dia meminta, agar masalah untuk proses amnesti diselesaikan lebih dulu. "Ya dirampungkan suratnya dulu. Suratnya saja belum sampai ke meja saya," ucapnya.

4. DPR mengabulkan amnesti Baiq Nuril

Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Hari IniANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Perjuangan mantan guru honorer asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril, dalam mencari keadilan, berbuah manis. DPR mengabulkan amnesti yang diajukan Baiq Nuril. 

DPR mengesahkan persetujuan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril dalam sidang paripurna, Kamis (25/7). Komisi III DPR kemudian menyetujui pertimbangan pemberian amnesti itu bersama Menteri Hukum dan HAM.

"Komisi III pertimbangkan aspirasi keadilan masyarakat luas bahwa Baiq Nurul adalah korban yang sebenarnya," kata Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik dalam Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/7).

Baiq Nuril merupakan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pimpinan sekolah tempat dia dulu mengajar. Saat mencari keadilan atas kasus pelecehan seksual, Baiq Nuril malah dijerat hingga menjadi terpidana dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Menanti Putusan Amnesti, Baiq Nuril Bawa Anak Bungsunya ke DPR

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya