Kasus Meiliana, PKS: Jangan Menyentuh Keyakinan Saudara-Saudara Kita

Masalah agama menjadi hal sensitif

Jakarta, IDN Times - Warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, bernama Meiliana harus menerima nasibnya tetap berada di dalam jeruji besi. Hasil sidang di Pengadilan Negeri Medan menilai, Meiliana terbukti telah menodai agama Islam. Ketua majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara. 

Menanggapi kasus penistaan agama Meiliana, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan seharusnya seseorang tidak menyentuh keyakinan dari orang lain yang telah diyakini. Ia juga berpesan seharusnya masyarakat tidak perlu main hakim sendiri, serahkan semuanya kepada hukum yang berlaku.

1. Masalah agama menjadi hal sensitif

Kasus Meiliana, PKS: Jangan Menyentuh Keyakinan Saudara-Saudara Kitakbr.id

Jazuli menjelaskan, terkait kasus yang melibatkan Meiliana ini memang terbilang cukup sensitif di Indonesia. Apalagi, bila menyangkut masalah keyakinan, masyarakat akan lebih cepat tersulut api emosi.

"Orang kalau tersinggungg masalah keyakinan ini kadang-kadang lebih cepat terbakarnya, apalagi kalau ada orang yang dompleng, ingin bikin kekeruhan," kata Jazuli di Gedung DPR RI, Kamis (23/8).

Oleh karena itu, tambah Jazuli, masyarakat harusnya bisa lebih menjaga satu sama lain. Apalagi menyinggung tentang keyakinan agama-agama yang telah diakui di Indonesia. 

"Termasuk orang Islam, itu tidak boleh menyinggung agama lain, tidak boleh menghina agama lain," kata dia.

2. Jangan menyentuh keyakinan orang lain

Kasus Meiliana, PKS: Jangan Menyentuh Keyakinan Saudara-Saudara Kitasumut.pojoksatu.id

Jazuli mengatakan di Indonesia sudah ada hukum yang mengatur tentang kasus penistaan agama. Sehingga, ia mengimbau, masyarakat tidak perlu main hakim sendiri kepada Meiliana dan menyerahkan segala keputusan ke ranah hukum.

"Harusnya kita menggunakan pendekatan hukum. Hanya saja, tingkat intelektual masyarakat kan beda-beda, ada orang yang cuma mikirnya emosi. Ada orang yang mikirnya sampai kepada pikiran yang 'wah ini harus dilaporkan ke polisi'," ucap Jazuli.

Maka dari itu, menurut dia, langkah yang paling tepat agar tidak tersandung hukum tentang kasus penistaan agama, sebaiknya masyarakat tidak menyentuh agama orang lain.

"Karena itu langkah yang paling riil dan konkretnya adalah jangan menyentuh keyakinan saudara-saudara kita yang sudah diakui agamanya di Indonesia ini," terang dia.

3. Serahkan semua kepada hukum yang berlaku

Kasus Meiliana, PKS: Jangan Menyentuh Keyakinan Saudara-Saudara KitaIDN Times/Irfan Fathurochman

Jazuli tidak ingin berkomentar panjang dan menyerahkan kasus Meiliana tersebut kepada hukum yang berlaku.

"Ya ketika menyinggung orang azan, ya meskipun itu nanti yang paling pas menafsirkannya, apalagi kalau sudah sampai ke pengadilan ya tentu para hakim di pengadilan, begitu," ujar dia.
 

Baca Juga: Vonis 18 Bulan untuk Pemrotes Suara Azan Dikecam 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya