Kasus Positif COVID-19 DKI Melonjak, Istana Terapkan WFH 75 Persen

Tamu Istana harus berikan hasil tes COVID-19 1x24 jam

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Istana Kepresidenan akan menerapkan sistem bekerja (WFH) dari rumah 75 persen menyusul melonjaknya kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta.

"Disesuaikan dengan kepadatan dan volume pekerjaan, seperti misal hari ini volume pekerjaan berkurang maka 75 persen WFH," kata Heru saat dihubungi IDN Times, Jumat (18/6/2021).

1. Kapasitas WFH dan WFO tergantung dari agenda Jokowi

Kasus Positif COVID-19 DKI Melonjak, Istana Terapkan WFH 75 PersenPresiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Heru mengatakan soal kapasitas bekerja dari kantor tergantung dari padatnya agenda Presiden Jokowi.

"Jika padat misal Senin, maka 25 persen di kantor, 25 persen di lapangan (sesuai kegiatan), 25 persen standby di rumah yang setiap saat on call jika ada tambahan kegiatan, 25 persen murni WFH," ujar Heru.

Tak hanya itu, protokol kesehatan COVID-19 di Istana juga akan diperketat. Untuk pegawai yang masuk dan juga para tamu diwajibkan memberikan hasil tes antigen atau genose hasil negatif dalam kurun waktu 1x24 jam.

Baca Juga: Kapolri Imbau Masyarakat yang Positif COVID-19 Isolasi Terpusat

2. Ratas bersama presiden kemungkinan bisa kembali dilakukan secara virtual

Kasus Positif COVID-19 DKI Melonjak, Istana Terapkan WFH 75 Persen(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dengan adanya kasus yang terus melonjak ini, Heru mengatakan bahwa rapat terbatas yang dilakukan bersama Presiden Jokowi juga kemungkinan bisa kembali dilakukan secara virtual. Namun, keputusan tersebut diserahkan kepada Sekretaris Kabinet.

"Mungkin saja (ratas dilakukan secara virtual), ratas kewenangan Seskab untuk mengaturnya," tutur Heru.

3. Airlangga sebut kantor di zona merah harus terapkan WFH 75 persen

Kasus Positif COVID-19 DKI Melonjak, Istana Terapkan WFH 75 PersenMenko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Senin (11/1/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang dari 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Untuk daerah di zona merah, Airlangga menyebut bahwa harus diterapkan work from home atau kerja dari rumah sebanyak 75 persen.

"Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro merah itu kantornya 25 persen, namun kantor itu harus digilir. Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/6/2021).

Sementara, untuk zona kuning dan zona oranye, WFH tetap diberlakukan sebanyak 50 persen. Airlangga pun menyarankan agar dilakukan pergantian bagi karyawan yang berkerja dari kantor.

"Sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing," tutur Airlangga.

Baca Juga: [UPDATE] 178,1 Juta Orang di Dunia Terpapar COVID-19, RI Urutan ke-18

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya