KPU Rencanakan e-Rekap Pilkada 2020 Hanya di Beberapa Daerah

Internal KPU masih berdebat soal e-rekap

Jakarta, IDN Times - Rencana penerapan sistem rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap) pada Pilkada 2020, tampaknya mulai digarap dengan matang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan pihaknya mengaku sudah siap secara teknologi, untuk menerapkan sistem tersebut.

Kendati sudah siap dengan teknologinya, Pramono mengaku, KPU akan lebih berhati-hati dengan konsep e-rekap. Sebab, ini menjadi pengalaman pertama di Indonesia. Karena itu, KPU hanya akan memilih beberapa daerah untuk menggunakan e-rekap.

Baca Juga: Rencana e-Rekap di Pilkada 2020, KPU Ragu dengan Kepercayaan Publik

1. Di internal KPU masih memperdebatkan masalah e-Rekap

KPU Rencanakan e-Rekap Pilkada 2020 Hanya di Beberapa DaerahIDN Times/Denisa Tristianty

Pramono menerangkan, terkait penerapan e-Rekap pada Pilkada 2020 masih menjadi perdebatan di internal KPU. Beberapa ada yang setuju penerapan sistem ini, karena masih diterapkan di beberapa daerah.

"Di internal kami juga masih ada perdebatan apakah ini dilaksanakan di seluruh 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, atau sistemnya masih piloting? Masih kita pilih daerah-daerah tertentu sebagai pilot project," ungkap Pramno di kantor Kode Insiatif, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

2. KPU akan menerapkan e-Rekap hanya di beberapa daerah

KPU Rencanakan e-Rekap Pilkada 2020 Hanya di Beberapa DaerahANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pramono mengungkapkan, KPU sangat berhati-hati menerapkan e-Rekap lantaran itu akan menjadi pengalaman pertama di Indonesia. Karena itu, KPU juga akan berhati-hati memilih daerah mana saja yang akan diterapkan e-rekap.

"Ya tentu karena akan menjadi pengalaman pertama dalam penyelenggaraan Pilkada kita, tentu KPU akan berhati-hati dalam menentukan kabupaten atau provinsi mana yang akan kita terapkan di rekapitulasi pertama," ujar Pramono.

3. KPU akan melakukan uji coba berkali-kali sebelum pemungutan suara

KPU Rencanakan e-Rekap Pilkada 2020 Hanya di Beberapa DaerahANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Namun, menurut Pramono, KPU masih berdiskusi apakah e-Rekap akan diterapkan di seluruh wilayah atau beberapa wilayah saja. Terkait kriteria daerahnya seperti apa, KPU masih akan terus mempertimbangkan.

"Kalau kriterianya seperti apa, tentu masih harus kita pertimbangkan banyak dan itu tentu penerapan itu juga akan melalui proses uji coba berkali-kali, sampai kita bisa diyakinkan bahwa secara sistem, secara prosedur, dan secara sumber daya manusia kita bisa melaksanakan itu dengan baik dan tidak ada masalah," kata dia.

Baca Juga: Rencana Gunakan e-Rekap di Pilkada 2020, Ini Landasan Hukum KPU

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya