Luhut: Kasus Omicron Masih Terkendali Meski Sudah Melebihi Tren Delta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kasus COVID-19 Omicron di Indonesia masih terkendali meskipun trennya sudah melebihi varian Delta.
“Meskipun penambahan kasus sudah melebihi tren Delta, namun kondisi rawat inap dan kematian jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta beberapa waktu lalu,” kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
1. Luhut sebut kasus COVID-19 di Jakarta, Banten dan Bali alami penurunan
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga menyebut bahwa kasus harian di DKI Jakarta, Banten dan Bali sudah alami penurunan.
“Selama tujuh hari ini kami amati. Tren angka hospitalisasi juga terlihat menurun di DKI Jakarta dan Bali,” ujar dia.
Baca Juga: Luhut: Solo Raya dan Semarang Raya Naik ke PPKM Level 3
2. Luhut sebut BOR rumah sakit akibat Omicron masih jauh di bawah Delta
Editor’s picks
Selain itu, Luhut juga menyampaikan hingga kini keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit akibat Omicron masih belum sebanyak Delta.
“Hingga hari ini jumlah keterisian rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa-Bali masih jauh di bawah keterisian varian Delta,” ucap Luhut.
3. Sejumlah kabupaten/kota naik ke PPKM level 4
Luhut menyebut tingkat PPKM di Solo Raya dan Semarang Raya naik menjadi level 3. Selain itu, ia menyebut bahwa Jabodetabek masih bertahan di PPKM level 3.
“Mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam asesmen level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berada pada level 3,” kata Luhut.
Selanjutnya, dia mengatakan terdapat sejumlah kabupaten/kota yang naik ke PPKM level 4. Namun, ia tidak memaparkan lebih jauh apa saja daerah yang masuk PPKM level 4.
“Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit. Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk kedalam level 4,” ucap Luhut.
Baca Juga: Luhut: BOR Rumah Sakit di Jawa-Bali Capai 39 Persen