Menag Fachrul: Kepala Daerah Tidak Boleh Melarang Warga Beribadah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan kepala daerah tidak boleh melarang warganya menjalankan ibadah. Sebab konstitusi menjamin setiap warga untuk bebas beribadah sesuai dengan keyakinannya.
"Gak boleh, amanat konstitusi gak boleh ada lagi lex specialis-nya," ucap Fahrul di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
1. Menag mengatakan semua peraturan harus tunduk pada konstitusi
Menteri Fachrul mengatakan pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi larangan beribadah di daerah masing-masing.
"Khususnya kanwil agama dan semua pejabat daerah harus sepakat sama-sama tegas namanya amanat konstitusi itu gak ada lain dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Fachrul.
2. Jokowi sebut memeluk agama adalah amanat konstitusi
Editor’s picks
Fachrul juga mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo berpesan agar perayaan hari raya keagamaan berlangsung damai. Selain itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa kebebasan memeluk agama adalah hak masing-masing warga.
"Beliau menyampaikan juga bahwa beberapa pernyataan pejabat-pejabat bagus, termasuk pernyataan Menteri Agama bahwa kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah itu adalah amanat konstitusi," ucapnya.
3. Dua kabupaten di Sumatera Barat melarang perayaan Natal
Sebelumnya, umat Kristen di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat, dilarang merayakan Natal bersama. Pemerintah setempat hanya memperbolehkan mereka untuk melaksanakan Natal di rumah masing-masing.
Hal yang sama juga dirasakan oleh umat nasrani di Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung. Mereka dilarang merayakan hari raya Natal.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times
App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb