Mensos: Bantuan Beras ke Daerah Bencana Tunggu Status Tanggap Darurat 

Pemprov harus keluarkan status tanggap darurat

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara belum bisa memasok beras khusus bencana ke wilayah Jabodetabek yang terdampak banjir. Padahal, Perum Bulog memastikan stok cadangan beras pemerintah (CBP) 1,9 juta ton.

Menurut Juliari, pemerintah daerah harus memasang status tanggap darurat terlebih dahulu, sehingga pemerintah pusat bisa segera mengirim pasokan beras tersebut.

"Kalau ada status tanggap darurat, kalau belum ada status tanggap darurat belum bisa digunakan, tapi itu permintaan dari daerah," kata Juliari di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Baca Juga: [BREAKING] Korban Tewas Banjir Bertambah Lagi, Kini Menjadi 53 Orang

1. Pemerintah pusat akan kirim bantuan apabila ada status darurat

Mensos: Bantuan Beras ke Daerah Bencana Tunggu Status Tanggap Darurat Menteri Sosial Juliari Batubara memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Juliari mencontohkan DKI Jakarta. Apabila belum ada status darurat dari Pemprov DKI Jakarta, maka pemerintah belum bisa mengirimkan bantuan.

"Kalau di daerah tersebut sudah status tanggap darurat, sudah bisa minta, dan biasanya itu tergantung dari daerah karena daerah juga ada stok. Kalau mereka masih cukup stoknya, saya kira bisa digunakan stok yang ada. Kalau tidak cukup mereka bisa minta kepada kita," ujar Juliari.

2. Jabodetabek harus memiliki status darurat dulu

Mensos: Bantuan Beras ke Daerah Bencana Tunggu Status Tanggap Darurat (Juliari Batubara tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Ketika daerah tersebut sudah mengeluarkan status darurat, maka pemerintah bisa mengirim bantuan, seperti pasokan beras yang ada di Bulog.

"Pertama, dia harus punya status tanggap darurat di daerah tersebut. Ternyata mereka perlu beras, mereka kirim kepada kami, kami minta Bulog, Bulog kirim," jelas dia.

3. Cadangan beras pemerintah disiapkan untuk bencana

Mensos: Bantuan Beras ke Daerah Bencana Tunggu Status Tanggap Darurat IDN Times/khaerul anwar

Juliari menyampaikan, cadangan beras pemerintah (CBP) digunakan untuk bencana. Sehingga, jika tidak ada status darurat, pemerintah tidak bisa menggelontorkan cadangan beras itu.

"Penggunaan CBP salah satunya untuk bencana. Pertama sudah status tanggap darurat, permintaan ke Kemensos, pasti kita minta Bulog menggelontorkan," ucap Juliari.

Baca Juga: Potret Warga Perum Periuk Tangerang saat Dikunjungi Iriana Usai Banjir

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya