Moeldoko: Pernyataan Bahlil soal Penundaan Pemilu Bukan Sikap Jokowi

Bahlil sebut pengusaha ingin jabatan presiden hingga 2027

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tentang penundaan Pemilu 2024, bukanlah sikap resmi Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi tegas menolak jabatan presiden tiga periode.

“Gak, sikap pak Presiden kan sudah jelas (menolak jabatan presiden tiga periode),” ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: PDIP Tegaskan Tidak Mendukung Jabatan Presiden 3 Periode

1. Moeldoko enggan komentari lebih jauh soal pernyataan Bahlil

Moeldoko: Pernyataan Bahlil soal Penundaan Pemilu Bukan Sikap JokowiKepala Staf Kepresidenan Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Saat ditanya apakah Bahlil akan ditegur karena memberikan pernyataan di luar tupoksinya, Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh. Dia hanya meminta Bahlil menjelaskan sendiri ke publik maksud pernyataannya itu.

“Ya tanya kepada beliau, pasti ada alasan-alasan yang memperkuat,” kata mantan Panglima TNI itu.

2. Bahlil sebut pengusaha ingin jabatan presiden hingga 2027

Moeldoko: Pernyataan Bahlil soal Penundaan Pemilu Bukan Sikap JokowiMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (dok. Tangkapan Layar Youtube BKPM TV)

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan wacana penundaan Pemilu 2024. Dia menuturkan ada suara dari para pengusaha yang menginginkan jabatan presiden hingga 2027.

Bahlil mengatakan para pengusaha baru akan pulih dari dampak pandemik COVID-19, sehingga mereka merasa berat jika proses pemulihan terhambat dengan proses politik yang akan berjalan menuju 2024.

"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," ungkap Bahlil pada acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga: Ijtima Ulama MUI: Masa Jabatan Presiden Maksimal 2 Periode

3. Jokowi tegaskan tak minat jabat presiden tiga periode

Moeldoko: Pernyataan Bahlil soal Penundaan Pemilu Bukan Sikap JokowiPresiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan penolakan usulan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Menurut Jokowi, dia akan tetap mematuhi konstitusi di mana jabatan presiden hanya dua periode.

"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi dan saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden tiga periode," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang diunggah di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Maret 2021.

Jokowi mengungkapkan tidak ada niat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Sebab, konstitusi sudah memutuskan jabatan presiden dan wakil presiden yang ada di Pasal 7 UUD 1945 selama dua periode.

"Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya