Pakai Masker, Jokowi Lantik Kepala BNPT dan Kepala PPATK di Istana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik Boi Rafly sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (6/5), pukul 09.30 WIB.
Pelantikan yang digelar di tengah pandemik virus corona atau COVID-19 ini tak mengundang banyak orang. Para tamu berdiri dengan jarak dan mengenakan masker seperti yang dianjurkan pemerintah.
Hanya terlihat beberapa menteri dan pejabat negara yang hadir dalam pelantikan ini, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
1. Jokowi memimpin sumpah jabatan dengan mengenakan masker
Acara pelantikan kali ini dilakukan sesuai protokol kesehatan COVID-19. Jokowi yang mengenakan setelan jas abu-abu, celana abu-abu, kemeja putih, dan dilengkapi dasi merah, peci hitam, mengenakan masker hitam di wajahnya.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86/P/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Baca Juga: Kepala PPATK Dipastikan Meninggal Bukan karena Virus Corona
2. Boi mengucap sumpah jabatan di hadapan Jokowi
Editor’s picks
Dengan mengenakan pakaian lengkap setelan jas berwarna hitam, kemeja putih, dasi merah, serta peci hitam dan masker hitam, Boi mengucap sumpah jabatan di hadapan Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD RI 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti kepada nusa dan bangsa. Saya bersumpah bahwa saya akan menjaga integritas serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Boi, yang dipimpin Jokowi.
3. Dian Ediana juga dilantik sebagai kepala PPATK
Selain melantik Boi sebagai kepala BNPT, Jokowi juga melantik Dian Ediana Rae menjadi kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
Di hadapan Jokowi, Dian pun mengucapkan sumpah jabatannya sebagai kepala PPATK yang baru.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan, atau menjanjikan memberi apapun kepada siapa pun," ucap Dian.
"Demi Allah saya bersumpah tidak akan menerima langsung atau tidak langsung menerima janji dalam bentuk apa pun dan siapa pun. Saya bersumpah akan melakukan tugas sebagai kepala PPATK dengan sebaik-baiknya," lanjut Dian.
Baca Juga: Polri: Pengangkatan Boy Rafli Amar Jadi Kepala BNPT Sudah Sesuai UU