PDIP Segera Pecat Anggotanya yang Terlibat Suap DPRD Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 Anggota DPRD Malang sebagai tersangka karena diduga ikut menerima uang suap dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton. Nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp12,5 juta hingga Rp50 juta.
Di antara ke-41 Anggota DPRD Malang yang berhasil ditahan KPK tersebut, sebanyak 9 anggota berasal dari PDIP. Melihat kadernya terjerat kasus suap, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota yang terjerat kasus korupsi.
1. PDIP akan pecat dan PAW kader yang terlibat kasus korupsi di DPRD Malang
Hasto menegaskan, apabila memang benar terdapat kader PDIP yang terjerat kasus suap di Malang, maka PDIP secara tegas akan langsung melalukan pemecatan dan melakukan PAW kepada mereka yang terlibat.
"Mereka yang terkena persoalan korupsi, kami beri sanksi pemecatan, akan kami PAW secepatnya. Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika," kata Hasto di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Baca Juga: Koalisi Prabowo Tolak DPT, Begini Tanggapan PDIP
2. Pemecatan akan dilakukan hari ini
Editor’s picks
Hasto mengaku, pemecatan kepada kader-kader yang terlibat kasus korupsi tersebut akan segera dilakukan hari ini. Hal itu dilakukan agar ke depannya pemerintah daerah bisa berjalan lagi dengan baik.
"Secepatnya kami lakukan, bahkan hari ini, karena kami berkonsentrasi agar pemerintah di daerah bisa berjalan. Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," jelasnya.
3. 41 anggota DPRD Malang telah ditahan
Sebelumnya, KPK telah menahan 19 anggota DPRD Malang terkait kasus suap tersebut. Kemudian, KPK menetapkan lagi 22 anggota DPRD Malang sebagai tersangka. Hingga kini, KPK berhasil menahan 41 anggota DPRD Malang dari total 45 anggota.
Adapun ke-9 tersangka dari PDIP yang telah ditahan oleh KPK sebagai berikut:
1. M. Arief Wicaksono
2. Suprapto
3. Tri Yudiana
4. Abdul Hakim
5. Hadi Susanto
6. Diana Yanti
7. Arief Hermanto
8. Erni Farida
9. Teguh Mulyono
Baca Juga: DPRD Mati Suri, Pembangunan Kota Malang Terancam Tersendat